KADIN Sumsel Bentuk Tim Task Force Franchise untuk 17 Kabupaten Kota, Target Kurangi Kegagalan UMKM Baru

Penulis: Syamsudin Rasyid  •  Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:53:31 WIB
KADIN Sumsel membentuk tim task force untuk mensosialisasikan bisnis waralaba di 17 kabupaten/kota guna menekan angka kegagalan UMKM baru.

PALEMBANG — Pelaku UMKM di Sumatera Selatan kini memiliki jalur baru untuk memperluas pasar melalui skema bisnis waralaba. KADIN Sumsel memastikan pendampingan tidak berhenti pada penandatanganan kontrak, melainkan dilanjutkan dengan program edukasi yang berpusat di kantor KADIN pasca-kick-off.

Dalam acara bertajuk "Cara Cepat Membangun Bisnis Franchise" yang menjadi rangkaian IFBEX x KADIN SUMSEL EXPO 2026, Affandi menegaskan bahwa sektor kuliner menjadi primadona yang paling diminati di Sumsel. Sektor pendidikan skala kecil dan menengah juga menunjukkan tren pertumbuhan positif.

Lima Tahapan agar Bisnis Lokal Naik Kelas Jadi Merek Nasional

Pakar waralaba nasional, Djoko Kurniawan, memaparkan bahwa dari jutaan pelaku usaha di Indonesia, baru sekitar 200 merek yang memiliki logo resmi Warga Laba (WL). Padahal, setiap bisnis lokal memiliki peluang besar untuk bertransformasi menjadi merek nasional.

Djoko menyebut lima tahapan krusial yang harus dipenuhi pelaku UMKM. Pertama, outlet harus menguntungkan dan berlegalitas, dengan syarat bisnis minimal berjalan tiga tahun, memiliki sertifikat HAKI, serta laporan keuangan positif dalam dua tahun terakhir. Kedua, standardisasi dan SOP yang ketat untuk menjaga konsistensi rasa, bahan baku, hingga pelayanan di setiap cabang.

"Kita bentuk Tim Task Force untuk mensosialisasikan bisnis franchise ini ke 17 kabupaten/kota, untuk mengurangi atau menutup peluang-peluang kegagalan usaha yang baru memulai bisnis," ujar Affandi dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).

Analisa Finansial dan Kontrak Transparan Jadi Kunci

Tahapan selanjutnya adalah analisa finansial yang rasional. Pelaku usaha diminta mengandalkan perhitungan bisnis realistis dan menghindari klaim balik modal atau ROI yang muluk-muluk. Selain itu, perjanjian bisnis harus transparan dengan menyusun kontrak kerja sama yang jelas mengenai hak dan kewajiban kedua belah pihak guna mencegah sengketa hukum.

Terakhir, penyediaan starter kit komprehensif wajib disiapkan. Materi tersebut mencakup profil perusahaan, struktur menu, visi-misi, hingga proyeksi titik impas atau Break Even Point (BEP).

Peran Pameran dalam Memperluas Jaringan Bisnis

Di penghujung acara, CEO Myevent IFBEX, Ira Karen, mengingatkan pentingnya keikutsertaan pelaku usaha dalam ekosistem pameran bisnis. Menurutnya, ajang seperti ini menjadi sarana efektif untuk memperluas jangkauan pasar, membangun jejaring, dan menarik minat investor secara langsung.

Diskusi yang berlangsung di Main Atrium Palembang Square Mall ini dipandu oleh Guru Besar sekaligus Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang, Prof. Dr. Sri Rahayu, S.E., M.M. Acara tersebut dihadiri pelaku UMKM, investor, dan calon wirausahawan dari berbagai daerah di Sumatera Selatan.

Reporter: Syamsudin Rasyid
Sumber: newshanter.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top