Pencarian

Gaji PPPK Penuh dan Paruh Waktu Ditanggung APBN 2027, Anggaran Rp 53 Triliun Disiapkan

Kamis, 15 Oktober 2026 • 17:31:31 WIB
Gaji PPPK Penuh dan Paruh Waktu Ditanggung APBN 2027, Anggaran Rp 53 Triliun Disiapkan
Anggaran penggajian PPPK penuh waktu dan paruh waktu tahun 2027 ditetapkan bersumber dari APBN dengan total sekitar Rp 53 triliun.

LUBUKLINGGAU — Kepastian anggaran bagi PPPK penuh waktu dan paruh waktu itu muncul setelah Undang-Undang APBN Tahun 2027 disahkan. Untuk PPPK penuh waktu disiapkan dana kurang lebih Rp 23 triliun, sedangkan PPPK paruh waktu mendapat alokasi Rp 31,1 triliun.

Fauzi menyebut total anggaran mencapai sekitar Rp 53 triliun. Menurutnya, basis data PPPK dari pemerintah daerah akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara atau Kemendagri untuk kemudian disesuaikan.

"Alhamdulillah UU APBN tahun 2027 sudah dibentuk. Pertama, keberadaan P3K dan P3K paruh waktu, itu seluruh penggajiannya tidak menjadi beban APBD lagi, sudah menjadi beban APBN," kata Fauzi.

Dorong Transfer Anggaran Langsung ke Kabupaten dan Kota

Komisi XI DPR mendorong agar dana penggajian tersebut ditransfer ke pemerintah kabupaten dan kota, sehingga pembayaran gaji dilakukan oleh daerah masing-masing. Skema ini dinilai meringankan beban fiskal kepala daerah.

Fauzi menyebut selama ini isu PPPK kerap menjadi sumber tekanan bagi pemerintah daerah, mulai dari wacana merumahkan tenaga paruh waktu hingga aksi demonstrasi.

"Jadi keberadaan Pemda, wali kota, bupati dan gubernur akan menjadi ringan. Ini mengurangi beban penderitaan kepala daerah yang selalu berhadapan dengan isu P3K ada yang mau dirumahkan, ada yang demo," tegasnya.

Kebutuhan Gaji PPPK Kota Lubuklinggau Capai Rp 40 Miliar

Wali Kota Lubuklinggau Rachmat Hidayat menyambut baik kepastian anggaran tersebut. Ia berharap dana untuk PPPK penuh waktu dan paruh waktu segera ditransfer ke daerah.

"Semoga dengan kabar itu, anggaran untuk P3K penuh waktu dan paruh waktu segera ditransfer ke daerah," kata Yopi, sapaan akrab Rachmat Hidayat.

Selama ini gaji PPPK penuh waktu sudah mengikuti standar nasional. Sementara besaran gaji PPPK paruh waktu disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah.

Untuk Kota Lubuklinggau, kebutuhan anggaran gaji PPPK mencapai sekitar Rp 40 miliar. Rinciannya Rp 13 miliar untuk PPPK penuh waktu dan sekitar Rp 29 miliar untuk paruh waktu.

"Alangkah baiknya kalau gaji tersebut ditransfer ke daerah. Kalau untuk Kota Lubuklinggau kebutuhannya sekitar Rp 40 miliar. Kalau P3K penuh waktu Rp 13 miliar, kalau paruh waktu sekitar Rp 29 miliar. Jadi sangat membantu," pungkas Yopi.

Follow inisumsel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: relung.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks