Pencarian

DPRD Sumsel Sepakati Perubahan APBD 2026 Defisit Rp209,9 Miliar, Banggar Beri 7

Kamis, 01 Oktober 2026 • 10:01:02 WIB
DPRD Sumsel Sepakati Perubahan APBD 2026 Defisit Rp209,9 Miliar, Banggar Beri 7
Rapat paripurna DPRD Sumatera Selatan menyepakati struktur Perubahan APBD 2026 dengan defisit Rp209,9 miliar.

PALEMBANG — Badan Anggaran DPRD Sumatera Selatan menyerahkan laporan hasil pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie. Rapat itu didampingi Wakil Ketua Raden Gempita, H Nopianto, dan Ilyas Panji Alam, serta dihadiri Gubernur Sumsel Herman Deru, Sekda Edward Chandra, dan jajaran kepala OPD Pemprov Sumsel.

Angka pendapatan daerah yang disepakati tercatat Rp9.324.852.802.320, sementara belanja daerah mencapai Rp9.534.761.724.853,74. Dari struktur itu muncul defisit Rp209.908.922.533,74 yang ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nominal identik. Pengeluaran pembiayaan nihil, sehingga pembiayaan netto juga Rp209.908.922.533,74, dan SILPA tahun berjalan ditetapkan Rp0.

Alasan Perubahan Anggaran Diperlukan

Juru bicara Banggar DPRD Sumsel, Ade Pramanja, menyebut pembahasan mengacu pada Pasal 161 dan Pasal 178 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Perubahan anggaran diperlukan untuk menyesuaikan struktur APBD dengan perkembangan kondisi fiskal daerah serta realisasi anggaran pada semester pertama 2026.

Kesepakatan struktur itu lahir dari pembahasan bersama antara Banggar, komisi-komisi DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Inspektorat Provinsi Sumsel.

Tujuh Catatan Banggar: dari Kinerja OPD hingga Pendapatan Daerah

Selain menyepakati struktur anggaran, Banggar menyampaikan tujuh catatan kepada Pemprov Sumsel yang mencakup kinerja OPD, optimalisasi pendapatan, konsolidasi fiskal, hingga pengendalian belanja.

  • Kinerja OPD di tengah efisiensi. Seluruh OPD diminta menjaga kinerja meski kebijakan efisiensi anggaran berlaku. Efisiensi dinilai tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan publik, dan OPD diminta tetap mengedepankan pelayanan yang humanis, transparan, serta akuntabel.
  • Evaluasi UPTD Pendapatan. Komisi III DPRD Sumsel bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan mengevaluasi UPTD Pendapatan bila target pendapatan daerah tidak tercapai. Evaluasi bisa berlanjut ke restrukturisasi UPTD.
  • Pemetaan proyeksi penerimaan. Bapenda bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diminta menyusun pemetaan proyeksi penerimaan lebih komprehensif dan memitigasi risiko nonteknis yang menghambat optimalisasi pendapatan. Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) juga didorong untuk mendukung penagihan potensi pendapatan di lapangan.
  • Konsolidasi fiskal untuk APBD 2027. Banggar mendorong rasionalisasi postur anggaran dan efisiensi belanja dalam penyusunan APBD 2027 agar ruang fiskal Sumsel tetap terukur.
  • Sinergi dengan kabupaten dan kota. Pemprov Sumsel diminta memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk meningkatkan kontribusi daerah dalam optimalisasi pendapatan provinsi.
  • Perubahan anggaran lewat Perkada. Setiap OPD yang mengalami perubahan anggaran, baik penambahan maupun pengurangan, diminta berkoordinasi dengan pimpinan dan komisi terkait di DPRD Sumsel.
  • Belanja barang dan jasa proporsional. Porsi belanja barang dan jasa harus disusun sesuai kemampuan riil fiskal daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanpa mengorbankan kualitas pelayanan dasar.

Respons Gubernur Herman Deru

Gubernur Sumsel Herman Deru menilai perubahan APBD 2026 merupakan bagian penting untuk memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah tetap berjalan sesuai kebutuhan serta prioritas pembangunan.

"Seluruh program yang telah ditetapkan dalam perubahan anggaran harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan tepat guna," katanya.

Herman Deru menegaskan pelaksanaan program dan kegiatan dalam perubahan APBD harus dilakukan secara tepat sasaran dan bertanggung jawab.

Rapat Paripurna XLII kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan bersama antara Gubernur Sumsel Herman Deru dan pimpinan DPRD Sumsel sebagai bagian dari proses penetapan struktur Perubahan APBD 2026.

Follow inisumsel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: relung.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks