PALEMBANG — Data Indeks Standar Pencemar Udara Kementerian Lingkungan Hidup pada Jumat (25/9/2026) pukul 06.00 WIB menunjukkan dari delapan wilayah yang dipantau, dua daerah masuk kategori Sedang, yakni Kota Prabumulih dan Kabupaten Muara Enim. Sisanya, enam wilayah bertahan di kategori Tidak Sehat: Palembang, Ogan Ilir, Musi Banyuasin, Musi Rawas, PALI, dan Lahat.
Hujan yang mengguyur sejumlah kawasan Sumsel dalam beberapa hari terakhir belum cukup menghapus kabut asap. Pantauan regional haze situation masih mendeteksi asap di sepuluh wilayah, termasuk Ogan Komering Ilir, Banyuasin, Musi Rawas Utara, dan Muara Enim.
PM2,5 di PALI Tembus 180 µg/m³
Konsentrasi partikulat di PALI menjadi yang tertinggi di Sumsel, dengan PM2,5 mencapai 180 µg/m³ dan PM10 sebesar 121 µg/m³. Musi Rawas menyusul di angka 168 µg/m³, Ogan Ilir 139 µg/m³, Lahat 120 µg/m³, dan Musi Banyuasin 108 µg/m³.
Untuk Palembang, PM2,5 tercatat 160 µg/m³ dan PM10 berada di 107 µg/m³. Parameter pencemar lain seperti sulfur dioksida, karbon monoksida, ozon, dan nitrogen dioksida masih dalam kategori Baik.
Ambang Tidak Sehat Menurut Permen LHK
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran DLH Provinsi Sumsel, Idrus, menyebut penurunan konsentrasi PM2,5 dan PM10 menjadi salah satu faktor yang membuat kondisi ISPU mulai membaik.
"Berdasarkan Permen LHK No. P.14 Tahun 2020, kategori Sangat Tidak Sehat berada di atas 200, sedangkan Tidak Sehat pada rentang 101–200," kata Idrus.
Menurut Idrus, kualitas udara Palembang dan sejumlah daerah di Sumsel masih diduga kuat dipengaruhi aktivitas karhutla di wilayah sekitar Palembang. Hujan yang turun membantu menekan konsentrasi partikulat, tetapi belum mengembalikan kondisi udara ke level normal.
Kelompok Rentan Diminta Waspada
DLH Sumsel mengimbau warga yang tidak memiliki keperluan mendesak mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama saat kabut asap terlihat pekat. Masker wajib dipakai bila harus beraktivitas di luar rumah.
Perhatian lebih diminta diberikan kepada anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, dan warga dengan gangguan kesehatan tertentu. Keluhan kesehatan setelah terpapar udara tercemar perlu segera dipantau.
Warga juga diimbau tidak membakar hutan maupun lahan karena aktivitas itu memperburuk pencemaran dan memperpanjang dampak kabut asap. Pemantauan ISPU dipengaruhi perkembangan karhutla, kondisi cuaca, arah angin, serta curah hujan.