SIM Keliling Palembang kembali buka pelayanan pada Jumat, 25 September 2026. Ini jadi solusi bagi warga yang ingin memperpanjang SIM namun tidak sempat mengurus ke kantor Satpas di jam kerja.
Program SIM Keliling di Palembang digagas agar masyarakat yang punya kesibukan kerja tetap bisa mengurus perpanjangan SIM di lokasi yang lebih strategis dan waktu yang lebih fleksibel dibanding jam operasional kantor Satpas biasa.
Jadwal SIM Keliling Palembang, Jumat 25 September 2026
| Hari/Tanggal | Jam & Lokasi | Sumber |
|---|---|---|
| Jumat, 25 September 2026 | Jumat Pagi: 08.00-11.30 WIB dan Jumat Siang: 13.00-15.00 WIB, tersebar di 3 titik layanan kota Palembang | detik.com (Sumbagsel) |
Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Satlantas setempat, sehingga warga disarankan mengecek ulang informasi resmi sebelum berangkat.
Syarat Dokumen Perpanjangan SIM
- KTP asli dan fotokopi
- SIM lama asli dan fotokopi
- Bukti lulus tes kesehatan (dilakukan di lokasi)
- Mengisi formulir permohonan perpanjangan
Biaya Perpanjangan SIM
- SIM A: Rp80.000 (PNBP sesuai PP No. 76 Tahun 2020)
- SIM C: Rp75.000 (PNBP sesuai PP No. 76 Tahun 2020)
- Biaya tambahan tes kesehatan dan asuransi menyesuaikan ketentuan lokasi setempat
Tips Sebelum Datang ke Lokasi
- Jika kondisi tubuh kurang fit, warga Palembang sebaiknya jadwalkan ulang kunjungan karena ada sesi tes kesehatan sederhana sebelum SIM diterbitkan.
- Warga Palembang bisa ajak keluarga atau tetangga yang SIM-nya juga mau habis masa berlaku supaya bisa mengurus bersamaan dan efisien waktu.
FAQ Seputar SIM Keliling
Apa saja dokumen yang harus dibawa untuk perpanjangan SIM Keliling Palembang?
KTP asli beserta fotokopi, SIM lama asli beserta fotokopi, dan mengisi formulir permohonan yang disediakan petugas di lokasi.
Apakah SIM Keliling Palembang melayani pembuatan SIM baru?
Tidak. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku atau baru habis masa berlakunya, bukan pembuatan SIM baru.
Berapa biaya perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Palembang?
Sesuai PP No. 76 Tahun 2020, biaya penerbitan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000, di luar biaya tes kesehatan dan asuransi yang besarannya bisa berbeda tiap lokasi.
Apakah perlu tes kesehatan sebelum perpanjangan SIM di Palembang?
Ya, umumnya ada pemeriksaan kesehatan sederhana (tes buta warna dan tekanan darah) yang dilakukan di lokasi sebelum proses penerbitan SIM.
Warga Palembang bisa memanfaatkan jadwal ini sebaik mungkin agar urusan administrasi kendaraan tetap lancar.