PALEMBANG — Masyarakat Sumatera Selatan yang mendapati informasi dirinya tidak sesuai dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kini bisa bernapas lega. BPS Sumsel memastikan kanal pengaduan dan pembaruan data telah dibuka, baik secara mandiri melalui laman resmi maupun pendampingan di kelurahan.
Ketua Tim DTSEN BPS Sumatera Selatan, Zahira, mengatakan langkah pertama yang perlu dilakukan warga adalah mengecek data pribadi melalui kanal yang telah disediakan. Jika ditemukan informasi yang tidak cocok dengan kondisi faktual, pembaruan bisa langsung diajukan.
Mekanisme Pengajuan: Mandiri atau Lewat Kelurahan
Zahira menjelaskan terdapat dua jalur yang bisa ditempuh masyarakat untuk memperbaiki data. Pertama, mengajukan perubahan secara mandiri melalui kanal DTSEN. Kedua, menyampaikan perubahan melalui mekanisme di tingkat kelurahan dengan bantuan operator yang menangani data sosial masyarakat.
Jalur kedua ini dinilai penting bagi warga yang kesulitan mengakses internet atau tidak terbiasa dengan sistem daring. Operator kelurahan akan membantu memasukkan data perubahan ke dalam sistem.
Perbaikan Data Tak Otomatis Ubah Desil Kesejahteraan
Zahira memberikan catatan penting bagi masyarakat yang berharap perubahan data langsung berdampak pada penerimaan bantuan. Ia menegaskan bahwa pembaruan data tidak serta-merta mengubah posisi seseorang dalam desil kesejahteraan.
“Perbaikan di kanal Kemensos atau BPS tidak serta-merta merubah desil. Jadi boleh update datanya, tetapi belum tentu langsung mendapatkan bantuan,” kata Zahira.
Setiap perubahan yang diajukan tetap harus melewati proses verifikasi. Khusus data yang berkaitan dengan bantuan sosial, verifikasi dilakukan melalui pengecekan lapangan oleh petugas maupun pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Angka Pemutakhiran DTSEN di Sumsel Masih 33,13 Persen
Hingga saat ini, pemutakhiran DTSEN di Sumatera Selatan masih menghadapi kendala signifikan. Baru 33,13 persen data yang berhasil dimutakhirkan atau diperbarui dari total keseluruhan.
Salah satu hambatan utama adalah masih adanya warga yang menolak memberikan data saat proses pendataan berlangsung. Penolakan ini membuat basis data pemerintah belum mampu menggambarkan kondisi sosial ekonomi penduduk secara aktual.
Padahal, akurasi DTSEN tidak hanya bergantung pada kerja pemerintah. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang benar menjadi kunci agar basis data nasional semakin presisi.
“Semakin aktif masyarakat memperbarui data ketika terjadi perubahan kondisi, semakin besar peluang pemerintah memiliki basis data yang menggambarkan kondisi sosial ekonomi penduduk secara lebih aktual,” ujar Zahira.