PALEMBANG — Perlindungan hukum atas karya intelektual kini dinikmati puluhan perajin wastra di Sumatera Selatan. Kanwil Kemenkum Sumsel menyerahkan surat pencatatan hak cipta secara cuma-cuma kepada 25 perajin lokal, sebuah langkah strategis untuk memastikan motif khas daerah tidak mudah dibajak dan memiliki daya saing di pasar modern.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, didampingi Area Head 3 BNI Palembang, Akta Seli Tatupusa, di Aula Kanwil Kemenkum Sumsel. Kegiatan ini menjadi rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 yang mengusung sinergi antara pemerintah dan perbankan.
10 Motif Kain dari Kelurahan Tuan Kentang
Dalam pembagian tersebut, Kelurahan Tuan Kentang menjadi penerima manfaat terbesar dengan mencatatkan 10 hak cipta motif kain. Sementara itu, perwakilan Kampung Angkinan Sungai Lais berhasil mengamankan sembilan hak cipta untuk sulaman angkinan khas daerahnya.
Ragam karya yang dilindungi kali ini cukup beragam, mulai dari motif Jumputan Matahari, Batik Puspa Kelana, Atap Nipah, hingga Songket Tenun Bulu dan Sulur Paku Pakis Palembang. Kekayaan visual ini dinilai sebagai aset ekonomi yang perlu dijaga legalitasnya.
Kemenkum: Pijakan Kuat Ekosistem Ekonomi Kreatif
Maju Amintas Siburian menegaskan bahwa pencatatan hak cipta bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan instrumen penting untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi karya. "Peringatan Hari Pengayoman ke-81 ini kami jadikan pijakan kuat untuk memperkokoh ekosistem ekonomi kreatif daerah. Sumatera Selatan dianugerahi kekayaan motif wastra dan karya seni yang luar biasa," ujarnya.
Menurut Maju, kolaborasi dengan BNI dalam program ini merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah pelaku UMKM. "Melalui sinergi bersama BNI dalam program 1.000 Hak Cipta Gratis ini, kami hadir memberikan kepastian hukum yang kokoh agar karya para perajin lokal terlindungi seutuhnya dari pembajakan dan memiliki daya saing tinggi di pasar modern," katanya.
BNI: Kekayaan Intelektual Jadi Modal UMKM Naik Kelas
Akta Seli Tatupusa mengapresiasi kolaborasi yang terjalin. Pihaknya menilai perlindungan kekayaan intelektual dapat menjadi salah satu modal bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan produk sekaligus meningkatkan kepercayaan diri dalam menjalankan usaha.
Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong semakin banyak pelaku UMKM dan kreator lokal untuk menyadari pentingnya pencatatan hak cipta. Kanwil Kemenkum Sumsel pun mengimbau para kreator, perajin, dan masyarakat yang memiliki karya seni dan budaya untuk aktif mencatatkan karyanya.
Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga kekayaan intelektual daerah agar dapat terus dikembangkan dan memiliki nilai ekonomi di tengah persaingan pasar yang semakin luas.