Pencarian

Tarif Baru PNBP Kekayaan Intelektual Berlaku di Sumsel, Kanwil Kemenkum Pastikan Sosialisasi ke UMKM Berjalan

Kamis, 06 Agustus 2026 • 17:55:31 WIB
Tarif Baru PNBP Kekayaan Intelektual Berlaku di Sumsel, Kanwil Kemenkum Pastikan Sosialisasi ke UMKM Berjalan
Kanwil Kemenkum Sumsel memastikan sosialisasi tarif baru PNBP Kekayaan Intelektual kepada pelaku UMKM terus berjalan.

PALEMBANG — Tim DJKI yang dipimpin analis Kekayaan Intelektual Madya, Desta Herawaty Tarigan, melakukan koordinasi langsung dengan jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel di Ruang Teleconference, Kamis (6/8/2026). Pertemuan itu membahas penerapan tarif baru sekaligus mengevaluasi strategi sosialisasi yang telah dijalankan daerah.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sumsel, Yenni, mengungkapkan sosialisasi tarif baru telah dilakukan melalui talkshow di PAL TV dan penyampaian informasi di Bapperida Kota Palembang. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menggelar kegiatan promosi Kekayaan Intelektual yang dirangkai dengan edukasi kebijakan terbaru.

Permohonan Merek Masih Didominasi Pelaku UMKM

Yenni menyebutkan, hingga saat ini permohonan Kekayaan Intelektual di Sumsel masih didominasi oleh kategori UMKM. Belum ada permohonan merek melalui jalur umum yang masuk setelah pemberlakuan tarif baru.

Ia menilai kenaikan tarif pada jalur umum berpotensi memengaruhi minat masyarakat. Sebab, proses pendaftaran merek tetap melalui pemeriksaan substantif dan tidak seluruh permohonan otomatis mendapatkan sertifikat.

Hak Cipta Lagu Kini Gratis, DJKI Siapkan Perluasan

Dalam kesempatan tersebut, DJKI menyampaikan kabar baik bagi para musisi. Layanan pencatatan Hak Cipta untuk karya musik dan lagu kini dikenakan tarif Rp0.

Ke depan, DJKI berupaya menerapkan kebijakan serupa untuk kategori karya seni lainnya setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan. Selain itu, DJKI meminta Kanwil Kemenkum di daerah meningkatkan pemantauan terhadap merek yang memasuki masa perpanjangan perlindungan, baik enam bulan sebelum maupun enam bulan setelah masa perlindungan berakhir.

Kanwil Sumsel Minta Target Kinerja Dievaluasi

Menutup kegiatan, Kanwil Kemenkum Sumsel menyampaikan sejumlah masukan kepada DJKI. Salah satunya terkait penyesuaian target kinerja permohonan Kekayaan Intelektual agar lebih realistis dengan kondisi dan potensi masing-masing daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan perubahan kebijakan tarif PNBP harus diimbangi sosialisasi yang masif. Ia berkomitmen memberikan pendampingan dan pelayanan Kekayaan Intelektual secara optimal.

"Perubahan kebijakan tarif PNBP harus diimbangi dengan sosialisasi yang masif agar masyarakat memahami substansi kebijakan tersebut. Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan berkomitmen memberikan pendampingan dan pelayanan Kekayaan Intelektual secara optimal," ujar Maju.

Ia menambahkan, sinergi antara Kanwil Kemenkum Sumsel dan DJKI diperlukan agar implementasi kebijakan berjalan efektif, meningkatkan kualitas layanan, serta tetap mendorong pertumbuhan permohonan Kekayaan Intelektual di Sumatera Selatan.

Follow inisumsel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumselupdate.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks