SUMATERA SELATAN — Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan menghitung biaya pokok penyediaan (BPP) Pertamina ditambah margin keuntungan sebagai acuan harga ideal Pertamax. "Nanti akan dihitung BPP-nya Pertamina ditambah keuntungan. Nanti kami dari Kementerian ESDM akan mencoba melihat kira-kira harga yang ini keekonomiannya bagaimana," ujarnya di Jakarta, Rabu (28/7).
Fluktuasi Minyak Mentah Jadi Acuan Utama
Yuliot menjelaskan bahwa harga Pertamax sangat dipengaruhi oleh pergerakan harga minyak mentah global. Saat ini, tingkat volatilitas pasar cukup tinggi akibat dinamika geopolitik yang masih berlangsung. Oleh karena itu, Kementerian ESDM tidak melihat harga harian, melainkan menghitung rata-rata harga minyak dalam periode tertentu.
"Kalau potensi nanti ini harga minyak secara rata-rata turun, ya tentu dari Pertamina akan menyesuaikan harga," kata Yuliot, membuka peluang penurunan harga di tingkat konsumen.
Harga Minyak Brent Anjlok ke Bawah 84 Dolar AS
Data perdagangan menunjukkan tekanan signifikan pada harga minyak dunia. Harga minyak mentah acuan Brent untuk pengiriman Oktober tercatat turun 2,34 persen menjadi 83,86 dolar AS per barel pada perdagangan Selasa (28/7). Ini adalah kali pertama Brent menyentuh level di bawah 84 dolar AS sejak 17 Juli lalu.
Tak berbeda jauh, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman September juga melemah 2,28 persen ke posisi 80,73 dolar AS per barel. Penurunan ini terjadi setelah lonjakan tajam pada pekan sebelumnya, di mana Brent sempat menyentuh 100,07 dolar AS per barel pada 23 Juli lalu.
Apa Artinya bagi Konsumen Pertamax?
Bagi pengguna Pertamax di Indonesia, skenario penurunan harga bisa terjadi jika tren pelemahan harga minyak dunia bertahan. Namun, keputusan final tetap berada di tangan Pertamina setelah mempertimbangkan rata-rata biaya pokok dan margin yang wajar. Jika realisasi BPP lebih rendah dari harga jual saat ini, tekanan untuk menurunkan harga akan semakin kuat.
Sebaliknya, jika volatilitas geopolitik kembali memicu kenaikan harga minyak, potensi penyesuaian ke atas juga tetap terbuka. Saat ini, Kementerian ESDM masih dalam tahap pengumpulan data dan perhitungan sebelum merekomendasikan langkah selanjutnya kepada Pertamina.