PALEMBANG — Penyesuaian harga BBM nonsubsidi Pertamina yang berlaku mulai 1 Agustus 2026 membawa kabar baik bagi warga Sumatera Selatan. Meski ada penyesuaian, harga Pertamax di wilayah ini tercatat lebih rendah dibandingkan provinsi tetangga seperti Sumatera Barat dan Riau.
Di kelompok wilayah Sumatera yang mencakup Sumsel, harga Pertamax Turbo dipatok Rp18.700 per liter, Pertamax Rp16.300 per liter, dan Pertamax di Pertashop Rp16.200 per liter. Adapun Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter sesuai kebijakan pemerintah.
Harga BBM Sumsel Masih di Bawah Sumbar dan Riau
Perbedaan harga ini cukup signifikan jika dibandingkan dengan wilayah Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara yang menjadi kelompok harga tertinggi. Di daerah-daerah tersebut, Pertamax Turbo dibanderol Rp19.100 per liter, sementara Pertamax mencapai Rp16.650 per liter.
Artinya, ada selisih Rp350 per liter untuk Pertamax antara Sumsel dan provinsi dengan harga tertinggi. Untuk jenis solar, Pertamina Dex di Sumsel dijual Rp21.650 per liter dan Dexlite Rp20.150 per liter, sementara Biosolar subsidi tetap Rp6.800 per liter.
Wilayah Jawa Justru Paling Murah, Berapa Selisihnya?
Kontras justru terjadi di Pulau Jawa yang mencatat harga BBM nonsubsidi terendah. Di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT, Pertamax hanya Rp15.950 per liter—lebih murah Rp350 dibandingkan Sumsel.
Untuk Pertamax Turbo di wilayah Jawa dipatok Rp18.300 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 dijual Rp16.600 per liter. Pertamax di Pertashop dibanderol Rp15.850 per liter.
Penyebab Harga BBM Berbeda di Setiap Wilayah
Perbedaan harga ini bukan tanpa alasan. PT Pertamina Patra Niaga menerapkan skema harga yang disesuaikan dengan biaya distribusi dan ketentuan yang berlaku di masing-masing wilayah. Semakin jauh titik distribusi dari sumber pasokan, semakin tinggi pula harga jualnya.
Kelompok harga yang sama dengan Sumsel juga berlaku di Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, hingga beberapa wilayah Papua.
Bagi warga Sumsel yang ingin mengetahui harga terbaru di SPBU terdekat, penyesuaian ini berlaku serentak sejak Sabtu (1/8/2026). Harga tersebut merupakan harga resmi yang ditetapkan untuk periode Agustus 2026 dan akan dievaluasi kembali pada bulan berikutnya.