Pencarian

Kemenkum Sumsel dan Polres Muara Enim Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual, Begini Kondisi di Lapangan

Selasa, 21 Juli 2026 • 17:44:31 WIB
Kemenkum Sumsel dan Polres Muara Enim Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual, Begini Kondisi di Lapangan
Tim Kemenkum Sumsel dan Polres Muara Enim berkoordinasi di markas polres untuk memperkuat sinergi penegakan hukum kekayaan intelektual.

MUARA ENIM — Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sumsel melakukan koordinasi dengan Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Muara Enim, Selasa (21/7). Pertemuan yang digelar di markas polres ini merupakan bagian dari Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Tahun 2026 untuk mempererat sinergi antara Kementerian Hukum dan aparat penegak hukum.

Nihil Laporan, Diduga Masyarakat Belum Paham

Dalam pertemuan tersebut, Unit Pidsus Polres Muara Enim yang diwakili Brigpol Wendi dan Briptu Jerry menyampaikan fakta mengejutkan. Sampai saat ini, belum ada satu pun laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kekayaan intelektual di Kabupaten Muara Enim.

Salah satu penyebabnya, diduga kuat karena minimnya pemahaman warga tentang pentingnya perlindungan KI dan mekanisme pelaporan jika terjadi pelanggaran. Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bersama bagi Kemenkum dan aparat kepolisian.

Peran PPNS Kemenkum dalam Penegakan Hukum

Selain membahas soal laporan yang nihil, koordinasi ini juga menyoroti peran strategis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kementerian Hukum. PPNS disebut bisa bekerja sama dengan Kepolisian dalam proses penegakan hukum di bidang KI sesuai aturan yang berlaku.

“Lewat koordinasi ini, kami berharap komunikasi dan kerja sama yang terjalin bisa terus berlanjut untuk mendukung perlindungan Kekayaan Intelektual di Sumatera Selatan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, dalam keterangan terpisah.

Langkah Tindak Lanjut: Penelusuran Data Pelanggaran Lama

Sebagai tindak lanjut, Unit Pidsus Polres Muara Enim akan menelusuri data dan informasi terkait dugaan pelanggaran KI yang pernah ditangani pada tahun-tahun sebelumnya. Langkah ini diharapkan menjadi dasar untuk memperkuat pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran KI di Kabupaten Muara Enim.

Maju Amintas Siburian menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual memerlukan kerja sama yang erat antara Kementerian Hukum, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat. Sinergi ini dinilai krusial agar penegakan hukum di bidang KI bisa berjalan efektif dan ekosistem kekayaan intelektual yang kondusif bisa terwujud di Sumatera Selatan.

Bagikan
Sumber: sumeks.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks