Pencarian

Pemkab OKI dan Kejari Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, Wajib Pajak Teladan Dapat Penghargaan

Selasa, 14 Juli 2026 • 18:29:05 WIB
Pemkab OKI dan Kejari Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, Wajib Pajak Teladan Dapat Penghargaan
Wakil Bupati OKI Supriyanto menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak teladan dalam acara penguatan pengawasan pajak daerah di Kayuagung.

KAYUAGUNG — Wakil Bupati OKI Supriyanto menegaskan bahwa kepatuhan masyarakat membayar pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk partisipasi nyata dalam pembangunan daerah. Ia mengapresiasi seluruh mitra strategis yang terus memperkuat tata kelola perpajakan di Kabupaten OKI.

Penghargaan untuk Wajib Pajak dan Desa Berprestasi

Dalam acara tersebut, BPPD OKI memberikan penghargaan kepada wajib pajak teladan, desa berprestasi, serta mitra strategis yang dinilai berkontribusi dalam pengelolaan pajak daerah. Kepala BPPD OKI, M. Putra Taufan, menjelaskan bahwa tahun ini penghargaan diprioritaskan pada kategori Pajak Air Tanah serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tingkat desa dan kelurahan.

“Pemberian penghargaan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari upaya membangun budaya sadar pajak di tengah masyarakat,” ujar Supriyanto. Ia berharap BPPD terus menghadirkan pelayanan perpajakan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.

Kejari Dorong Pengawasan Real-Time dengan Teknologi Digital

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI, Gede Widhartama, menyampaikan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan dan pembinaan. Menurutnya, ke depan pengawasan wajib pajak akan didorong melalui pemanfaatan teknologi digital agar proses pemantauan semakin efektif.

“Kami mendorong pengawasan wajib pajak secara real-time melalui integrasi teknologi, termasuk pemanfaatan dashboard pemantauan CCTV, sehingga potensi selisih pelaporan pajak dapat diminimalkan,” jelas Gede. Ia menambahkan, digitalisasi pengawasan diharapkan mampu menciptakan sistem self-assessment yang lebih transparan dan akurat.

Masa Pembinaan Tiga Bulan bagi Wajib Pajak

Gede juga mengingatkan bahwa pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas agar iklim investasi dan dunia usaha di Kabupaten OKI tetap berkembang. Pihaknya memberikan masa pembinaan selama tiga bulan ke depan bagi seluruh wajib pajak untuk melengkapi administrasi yang diperlukan, termasuk pengurusan izin SIPA dan pemasangan instalasi flow meter.

“Jika ruang pembinaan secara kooperatif tidak ditindaklanjuti dalam batas waktu yang telah ditentukan, Kejaksaan akan mendukung penuh langkah penertiban secara tegas sesuai amanat Peraturan Daerah,” tegasnya.

Target Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

Sinergi antara Pemkab OKI dan Kejari ini menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan PAD yang nantinya akan mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Kegiatan peringatan Hari Pajak Nasional tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda OKI, pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta para penerima penghargaan. Pelaksanaan kegiatan didukung melalui APBD Kabupaten OKI serta sponsorship dari Bank Sumsel Babel.

Bagikan
Sumber: beritamusi.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks