Pencarian

Ganti Rugi Fly Over di Muara Enim Belum Tuntas, 59 Rumah Warga Ujan Mas Baru Tunggu Pembayaran

Rabu, 08 Juli 2026 • 17:45:01 WIB
Ganti Rugi Fly Over di Muara Enim Belum Tuntas, 59 Rumah Warga Ujan Mas Baru Tunggu Pembayaran
Warga Desa Ujan Mas Baru menunggu pembayaran ganti rugi fly over yang belum tuntas.

MUARA ENIM — Keluhan ini disampaikan warga kepada anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil VI saat reses Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026 di Desa Ujan Mas Baru, Rabu (7/7/2026). Proyek fly over tersebut merupakan program strategis nasional yang melibatkan PT KAI dan Pemerintah Provinsi Sumsel.

Ketimpangan Ganti Rugi yang Dikeluhkan Warga

Kosasi, warga Dusun V Desa Ujan Mas Baru, menyebut ada kejanggalan dalam proses pembayaran ganti rugi. Ia meminta DPRD meninjau ulang mekanisme yang berjalan saat ini.

“Dimana 87 rumah terdampak sedangkan belum menerima ganti rugi sebanyak 59 rumah, dan yang sudah menerima 27 rumah. Harapan masyarakat memohon diperjuangkan dan ditinjau ulang, dikarenakan ada ketimpangan dan kejanggalan,” terangnya.

Warga Minta Lahan Ibadah Juga Dihitung

Andi Chandra, warga Dusun VI, menegaskan masyarakat mendukung pembangunan fly over. Namun ia meminta persoalan ganti rugi diselesaikan secara adil sebelum proyek berlanjut.

“Jadi diharapkan bukan hanya masyarakat terdampak rumah pribadi tapi masuk seperti lahan untuk ibadah sholat id maupun keagamaan lainnya, sehingga dapat memberikan penjelasan pihak KAI dan Gubernur apa yang dikehendaki dan dialami masyarakat tidak dirugikan. Percuma ada pembangunan baru kesejahteraan masyarakat disisikan,” terangnya.

DPRD Sumsel: Ada MoU Gubernur dan Bupati

Koordinator Anggota DPRD Sumsel Dapil VI, Muhamad Chandra, menyatakan persoalan ini sudah dibicarakan dengan Bupati Muara Enim. Bahkan sudah ada nota kesepahaman antara Gubernur Sumsel dan Bupati Muara Enim terkait penyelesaian ganti rugi.

“Insyaallah tanggal 13 nanti tunggu surat untuk ditindaklanjuti, sehingga masyarakat tidak dikorbankan dan kami akan mengawal,” ujarnya.

Ia menegaskan pembangunan tetap berjalan tetapi masyarakat tidak boleh dikorbankan dalam prosesnya.

Penilaian KJPP Jadi Acuan Besaran Ganti Rugi

Anggota DPRD Sumsel lainnya, Ahmad Palo, menjelaskan bahwa besaran ganti rugi akan mengacu pada hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Tim akan turun ke lapangan jika masih ada warga yang belum sepakat dengan nilai yang ditawarkan.

“Pastinya terkait ganti rugi sesuai penilaian KJPP yang melakukan kajian nanti dapat nilai berapa, apakah harus disepakati dan ada langkah diambil. Yang belum sepakat pasti ada pertemuan nanti tim akan turun. Kalau tetap buntu ada langkah selanjutnya, dan ini program SPN,” jelasnya.

Enam Anggota DPRD Turun ke Ujan Mas

Rombongan dewan yang hadir dalam reses tersebut terdiri dari Muhamad Candra (PKB) selaku koordinator, Mohd Muaz Ar Rifqy (PKS), Ismail Hairul Pala (Demokrat), Ahmad Palo (PPP), Hj. Lury Eliza Alex Noerdin (Golkar), dan Ganjar Iman (NasDem). Selain ganti rugi fly over, warga juga menyampaikan sejumlah persoalan mendesak lainnya di wilayah mereka.

Bagikan
Sumber: halosumsel.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks