PALEMBANG — Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Sumsel Berkeadilan memastikan tidak ada warga yang kebingungan menghadapi perkara hukum hanya karena keterbatasan biaya. Organisasi ini akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Konsultasi Hukum serentak di 18 kantor kecamatan se-Kota Palembang pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 13.30 WIB.
Bimtek Serentak di 18 Kecamatan, Target Edukasi hingga 4.173 RT
Ketua YBH Sumsel Berkeadilan, Dr (c) M. Sigit Muhaimin, SH., MH, mengatakan kegiatan ini bukan sekadar pelatihan internal. Pihaknya menargetkan setelah Bimtek rampung, program edukasi hukum akan menyasar 107 kelurahan dan 4.173 RT di Palembang.
“Kami ingin para pengurus di kecamatan memiliki kemampuan yang baik dalam memberikan konsultasi hukum kepada masyarakat sesuai prosedur, profesional, dan berkomitmen,” ujarnya, Sabtu (4/7/2026).
Mengapa Akses Keadilan Masih Sulit bagi Warga Kurang Mampu?
Ketua panitia, Doly Reza Fahlevi, menjelaskan bahwa persoalan hukum kerap kali tidak terselesaikan karena warga tidak tahu ke mana harus mengadu. Bimtek ini dirancang agar pengurus di tingkat kecamatan bisa menjadi garda depan pendampingan hukum.
Rapat persiapan kegiatan dihadiri pengurus YBH, kader alumni pelatihan advokasi, serta mahasiswa magang dari UIN Raden Fatah Palembang. Mereka akan diterjunkan langsung ke lapangan setelah Bimtek selesai.
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Sistem Berkelanjutan
Kepala Bidang Organisasi YBH Sumsel Berkeadilan, Dedek Chaniago, SH, menegaskan program ini adalah langkah nyata membangun sistem pelayanan bantuan hukum yang terstruktur. Ia menyebut antusiasme 18 koordinator kecamatan sangat tinggi.
“Harapan kami, pengurus di setiap kecamatan benar-benar siap melayani masyarakat, sehingga akses terhadap keadilan semakin mudah diperoleh, khususnya bagi warga kurang mampu,” kata Dedek.
Mahasiswa Magang Ikut Belajar Pendampingan Hukum Langsung
Program ini juga menjadi ruang belajar bagi mahasiswa magang dari UIN Raden Fatah Palembang. Perwakilan mahasiswa, M. Asyraf dan Aries Prayuda, mengaku mendapatkan pengalaman berharga karena bisa menerapkan ilmu kuliah secara langsung.
“Kegiatan ini memberikan pengalaman nyata bagi kami untuk menerapkan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap persoalan hukum yang dihadapi masyarakat,” ujar mereka.
Dengan adanya Bimtek ini, YBH Sumsel Berkeadilan berharap warga Palembang tidak lagi ragu mencari pendampingan hukum. Program ini menjadi bukti bahwa keadilan bukan hanya milik mereka yang mampu membayar advokat.