Pencarian

Polres OKU Tangkap Satu Tahanan Kabur di Ogan Ilir, Dua Masih Buron — Terungkap Ada Otak Pelarian

Jumat, 22 Mei 2026 • 10:33:17 WIB
Polres OKU Tangkap Satu Tahanan Kabur di Ogan Ilir, Dua Masih Buron — Terungkap Ada Otak Pelarian
Polres OKU menangkap satu tahanan kabur dari Kejari OKU di Desa Muara Penimbung, Ogan Ilir.

BATURAJA — Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menangkap satu dari tiga tahanan Kejari OKU yang melarikan diri saat akan dikembalikan ke Rutan Baturaja pada 23 April 2026 lalu. Tersangka Anuar Safri (39) ditangkap di sebuah home stay di Desa Muara Penimbung, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (20/5/2026).

Dua Tahanan Lain Masih Buron, Polisi Kejar ke Beberapa Titik

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menyatakan bahwa pihaknya masih memburu dua tahanan lainnya yang kabur dalam peristiwa yang sama. Keduanya adalah HF (50), warga Baturaja Lama, dan NA (38), warga Desa Laya. Ketiganya merupakan terdakwa kasus narkotika.

"Kami terus melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya. Informasi terakhir mengarah ke wilayah perbatasan OKU dan Ogan Ilir," ujar Endro di Baturaja, Kamis (21/5/2026).

Modus Pelarian: Kawat Diselipkan, Motor dan Mobil Rental Disiapkan

Kasi Intelijen Kejari OKU Hendri Dunan mengungkapkan bahwa ketiga tahanan berhasil membuka borgol menggunakan sepotong kawat yang telah disiapkan sebelumnya. Saat mobil tiba di halaman Rutan Baturaja dan petugas membuka pintu, satu tahanan langsung melompat keluar. Aksi itu diikuti dua lainnya.

Petugas pengawal sempat berusaha menangkap, namun terjadi perlawanan. Dua petugas dilaporkan mengalami luka-luka saat mencoba mengamankan situasi.

Dari hasil pemeriksaan, pelarian Anuar Safri sejak 23 April 2026 ternyata mendapat bantuan dari pihak lain. Polisi mengamankan seorang pria berinisial F yang diduga menyiapkan kendaraan sepeda motor untuk melarikan diri ke arah Desa Bunglai, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU. Dari desa itu, Anuar kemudian merental mobil warga setempat menuju Desa Muara Penimbung, Ogan Ilir, untuk bersembunyi.

Anuar Safri Langsung Diserahkan ke Kejari OKU

"Yang bersangkutan hari ini langsung kami serahkan kepada pihak Kejari OKU untuk diproses lebih lanjut," tegas Kapolres Endro.

Penangkapan Anuar menjadi titik terang dalam kasus kaburnya tiga tahanan yang sempat membuat geger warga Baturaja. Peristiwa itu terjadi saat mereka hendak dikembalikan ke rutan setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Baturaja sekitar pukul 17.00 WIB. Kondisi tangan mereka saat itu masih terborgol.

Polres OKU hingga kini masih menyelidiki jaringan yang membantu pelarian para tahanan, termasuk peran F yang telah diamankan. Dua buron lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Bagikan
Sumber: sumsel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks