Pencarian

Polrestabes Palembang Lumpuhkan Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di Gandus yang Melawan Saat Ditangkap

Selasa, 12 Mei 2026 • 11:58:10 WIB
Polrestabes Palembang Lumpuhkan Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di Gandus yang Melawan Saat Ditangkap
Polrestabes Palembang berhasil meringkus pelaku rudapaksa anak di bawah umur di Kecamatan Gandus.

PALEMBANG — Tim Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur di kawasan Jalan Lettu Karim Kadir, Kecamatan Gandus, pada Senin (11/5/2026) malam. Pelaku yang berstatus buronan sejak 3 Mei 2026 itu terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur saat proses penangkapan.

Kanit Pidum Iptu Dewo Deddy Ananta memimpin langsung operasi penangkapan yang berlangsung di sebuah lokasi yang tidak disebutkan polisi. Dalam video yang beredar di media sosial, pelaku tampak berjalan tertatih dengan kedua betis diperban akibat tindakan tegas yang diberikan petugas.

Korban Alami Trauma Mendalam, Kini Mulai Pulih

Peristiwa yang menimpa korban berinisial PS terjadi pada Minggu (3/5/2026) malam. Akibat kejadian tersebut, korban sempat menjalani operasi dan mengalami trauma psikologis yang berat. Namun, kondisi anak tersebut kini mulai membaik dan telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit untuk menjalani pemulihan bersama keluarga.

“Benar sudah ditangkap, kemarin sore. Nanti akan kami rilis terkait identitas lengkap serta kronologis kejadian,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, saat dikonfirmasi pada Selasa (12/5/2026).

Polisi Dalami Motif dan Kemungkinan Korban Lain

Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang masih mendalami kasus ini untuk melengkapi berkas penyidikan. Beberapa saksi telah dimintai keterangan, termasuk keluarga korban dan warga sekitar lokasi kejadian.

Polisi juga tengah menyelidiki apakah pelaku memiliki riwayat tindakan serupa terhadap korban lain di wilayah Palembang. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai identitas dan profesi pelaku yang akan diumumkan dalam konferensi pers terpisah.

Penangkapan ini menjadi perhatian publik setelah video penggiringan pelaku viral di Instagram. Warga Gandus berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya terhadap anak di bawah umur.

Bagikan
Sumber: sumselupdate.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks