Prabowo Perintahkan Bahlil Jaga Subsidi BBM dan LPG Sampai 31 Desember 2026

Penulis: Rizal Hamdani  •  Minggu, 08 November 2026 | 12:34:01 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan harga BBM bersubsidi dan LPG tidak naik hingga 31 Desember 2026.

SUMATERA SELATAN — Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah tidak menaikkan harga BBM bersubsidi maupun LPG hingga 31 Desember 2026. Kepastian itu disampaikan setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan perumusan kebijakan energi yang tidak membebani masyarakat penerima subsidi. Harga keekonomian BBM saat ini disebut sudah menyentuh Rp 20 ribu per liter.

Kepastian tersebut disampaikan Bahlil saat pelantikan DPD I Partai Golkar Maluku di Ambon, Sabtu 7 November 2026. Ia menegaskan tidak ada penyesuaian tarif untuk seluruh jenis subsidi energi, termasuk elpiji.

"Jadi, tidak ada kenaikan untuk semua subsidi BBM. Tetap kita lakukan subsidi, termasuk LPG," ujar Bahlil, seperti dilansir WARTASOFIFI.ID dari YouTube Kabar Golkar.

Tekanan Konflik Timur Tengah pada Harga Minyak

Ketidakpastian geopolitik global menjadi alasan utama kebijakan harga itu dipertahankan. Konflik di kawasan Timur Tengah yang belum menunjukkan tanda penyelesaian membuat pasokan dan harga minyak mentah terus bergejolak.

Bahlil memaparkan harga minyak mentah sempat menyentuh 105 dolar AS per barel sebelum turun ke 94 dolar AS per barel. Penurunan terjadi setelah perkembangan politik di Amerika Serikat, ketika Partai Demokrat memenangi pemilu.

"Ini geopolitik sekarang tidak menentu. Perang terjadi di mana-mana dan tidak selesai-selesai. Perang di Timur Tengah, semua negara lain ikut terdampak, termasuk BBM," ungkapnya.

Selisih Harga Subsidi dan Harga Keekonomian

Angka yang paling konkret muncul saat Bahlil membandingkan harga jual bersubsidi dengan harga normal. Menurut hitungan pemerintah, harga BBM tanpa subsidi sebenarnya sudah berada di atas Rp 20 ribu per liter.

"Tahu tidak, Bapak-Ibu semua, akibat kondisi itu, harga minyak normal sekarang sebenarnya sudah mencapai Rp 20 ribu per liter, bahkan di atas Rp 20 ribu per liter. Itu harga normalnya," papar Bahlil.

Selisih itulah yang ditanggung APBN melalui subsidi. Tanpa intervensi, gejolak harga minyak dunia akan langsung diteruskan ke pompa bensin dan menekan daya beli rumah tangga.

Arahan Prabowo Jadi Dasar Kebijakan

Bahlil menyebut kebijakan energi pemerintah tidak semata mengikuti perhitungan pasar. Arahan Presiden Prabowo menjadi landasan agar subsidi tetap tepat sasaran dan tidak membebani kelompok masyarakat yang berhak menerimanya.

"Tapi, Bapak Presiden Prabowo memerintahkan kepada saya agar merumuskan kebijakan energi yang tepat, supaya tidak memberikan beban terlalu besar kepada masyarakat yang harus mendapatkan subsidi," tuturnya.

Kebijakan ini berlaku sampai batas waktu yang ditetapkan, yakni 31 Desember 2026. "Mau harga berapa pun, harga BBM bersubsidi tetap harganya sama sampai 31 Desember 2026," tandas Ketua Umum Partai Golkar itu.

Dampak bagi Pengguna BBM dan LPG Rumah Tangga

Bagi konsumen, kepastian ini menahan laju pengeluaran harian untuk transportasi dan memasak hingga akhir tahun depan. Namun kebijakan tersebut juga berarti ruang fiskal pemerintah tetap terbebani selisih harga selama harga minyak dunia bertahan tinggi.

Pernyataan Bahlil belum merinci jenis BBM bersubsidi mana saja yang masuk cakupan penahanan harga, maupun skema kuota tahunan untuk tiap jenis. Rincian teknis biasanya dituangkan dalam keputusan menteri ESDM menjelang penetapan alokasi subsidi periode berikutnya.

Reporter: Rizal Hamdani
Sumber: wartasofifi.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top