PALEMBANG — Operasi terakhir yang dijalani anak Kotimah adalah anastomosis usus, prosedur bedah untuk menyambungkan kembali dua bagian usus agar saluran pencernaan berfungsi normal. Tindakan itu menjadi puncak dari rangkaian empat operasi yang telah dilalui sang anak sepanjang satu tahun terakhir.
Kotimah menuturkan, kepesertaan JKN membuat keluarganya tidak perlu memikirkan pembiayaan saat anggota keluarga membutuhkan penanganan medis berulang. Menurut dia, jaminan itu memberi ruang bagi orang tua untuk fokus pada kesembuhan anak.
"Dalam satu tahun terakhir anak saya sudah menjalani empat operasi dan yang terakhir adalah Operasi Penyambungan Usus, Alhamdulillah semuanya ditanggung JKN. Sebagai orang tua, tentu saya ingin anak saya segera pulih. Dengan adanya JKN, saya merasa sangat terbantu karena biaya operasi ditanggung sehingga saya bisa lebih fokus mendampingi anak selama menjalani pengobatan," ujar Kotimah.
Pengalaman lain terjadi saat Kotimah membawa anaknya ke instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit. Ia mengaku lupa membawa kartu JKN dan hanya membawa kartu tanda penduduk (KTP) serta kartu keluarga (KK).
Kondisi itu tidak menghambat penanganan. Petugas rumah sakit langsung memberikan pertolongan medis kepada anaknya.
"Saat di IGD, saya lupa membawa kartu JKN. Saya hanya membawa KTP dan KK. Alhamdulillah, hal itu tidak menjadi kendala dan anak saya langsung ditangani dengan cepat. Saya merasa terbantu karena dalam situasi seperti itu, yang paling saya harapkan adalah anak segera mendapat pertolongan," katanya.
Kasus Kotimah menunjukkan identitas kependudukan seperti KTP dapat dipakai membantu proses verifikasi dan validasi kepesertaan JKN. Peserta tetap perlu memastikan status kepesertaan aktif dan mengikuti prosedur administrasi di fasilitas kesehatan.
Khusus kondisi gawat darurat, pasien harus segera mendapat pertolongan medis sesuai kebutuhan klinisnya. Penanganan tidak boleh tertunda hanya karena persoalan dokumen.
Anastomosis usus dilakukan antara lain setelah bagian usus tertentu diangkat atau ketika ada kondisi medis yang mengharuskan penyambungan usus. Pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi pasien, hasil pemeriksaan, dan pertimbangan dokter.
Kotimah menilai pelayanan yang diterimanya selama mendampingi sang anak cukup memuaskan. Ia mengapresiasi penanganan tenaga kesehatan, termasuk saat anaknya harus ditolong melalui IGD.
"Sejauh ini, saya cukup puas dengan pelayanan yang kami terima. Harapan saya, ke depannya pelayanan bisa semakin baik, semakin bagus, dan masyarakat bisa terus mendapatkan penanganan yang cepat. Semoga JKN terus membantu masyarakat yang membutuhkan pengobatan, seperti yang kami alami saat ini," ujar Kotimah.