SUMATERA SELATAN — Pemerintah menyalurkan Bantuan Sosial PKH Tahap 4 dan BPNT untuk alokasi Oktober-Desember 2026 secara bertahap melalui Himbara dan PT Pos Indonesia. Keluarga Penerima Manfaat yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan masuk desil 1-5 menjadi prioritas pencairan periode ini. Status kepesertaan dan jadwal cair dapat dicek mandiri lewat cekbansos.kemensos.go.id tanpa perlu datang ke kantor desa.
Kementerian Sosial menyalurkan dua program bantuan sekaligus pada triwulan keempat 2026: Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk alokasi Oktober, November, dan Desember. Penyaluran dilakukan bertahap hingga akhir tahun, dengan prioritas kepada KPM yang sudah terdata dan terverifikasi di DTKS.
Bantuan disalurkan lewat dua jalur. Penerima yang memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menerima dana langsung ke rekening bank penyalur Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. KPM yang belum punya rekening atau tinggal di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) menerima bantuan melalui kantor pos terdekat sesuai surat undangan resmi.
Penetapan penerima mengacu pada klasifikasi desil dalam data terpadu pemerintah. Prioritas utama diberikan kepada desil terendah, yakni Desil 1 sampai Desil 5, yang mencakup kategori sangat miskin, miskin, dan rentan miskin.
Verifikasi berkala tetap dijalankan untuk memastikan bantuan sampai ke pihak yang benar-benar berhak. Data penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria berisiko dicoret dari daftar.
Pengecekan status KPM PKH dan BPNT bisa dilakukan sendiri lewat ponsel atau komputer. Portal resminya adalah cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkahnya:
Sistem akan mencocokkan nama dan wilayah yang dimasukkan dengan basis data Kemensos. Jika terdaftar, layar menampilkan detail penerima, jenis bantuan yang diperoleh (PKH atau BPNT), status penyaluran, serta periode alokasi pencairan yang sedang berjalan.
PKH Tahap 4 dan BPNT alokasi Oktober-Desember 2026 tidak cair serentak di satu tanggal. Pencairan dilakukan bertahap sepanjang periode tersebut, mengikuti proses verifikasi dan kesiapan rekening masing-masing KPM.
KPM pemegang KKS dapat memantau saldo rekening bank penyalur secara berkala. Sementara KPM jalur kantor pos perlu menunggu surat undangan resmi sebelum datang ke kantor pos terdekat. Informasi jadwal per wilayah dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial.
Pencairan bansos tidak memungut biaya apa pun. KPM diimbau tidak mempercayai pihak yang menawarkan jasa mempercepat pencairan, mengurus data, atau menjanjikan bantuan tambahan dengan imbalan uang.
Jika menemui kendala pencairan atau mencurigai praktik penipuan, laporkan ke kanal pengaduan resmi Kementerian Sosial, dinas sosial setempat, atau pendamping PKH di wilayah masing-masing. Simpan selalu bukti dan dokumen penerimaan bantuan.