SUMATERA SELATAN — Danantara mengungkapkan lebih dari 100 badan usaha milik negara telah dilepas ke pihak swasta, dengan target menyisakan hanya sekitar 200 BUMN hingga akhir 2026. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi besar yang memangkas jumlah BUMN dari 1.074 menjadi tinggal seperlimanya.
Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria menyatakan perusahaan-perusahaan yang dilepas merupakan BUMN yang bergerak di luar sektor kompetensi intinya. Menurut dia, pengelolaan oleh swasta dinilai lebih efektif untuk sektor-sektor tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Dony dalam acara Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Dony menjelaskan, BUMN yang diserahkan ke swasta adalah perusahaan yang dinilai tidak tepat berada di sektor tersebut sejak awal. Dengan begitu, pengelolaannya bisa lebih optimal jika ditangani pihak swasta.
"Di dalam transformasi BUMN ini sudah lebih dari 100 perusahaan BUMN yang non-core kita lepas kepada swasta, bahwa mungkin swasta akan lebih bagus mengelola itu daripada BUMN," kata Dony.
Ke depan, kata dia, BUMN yang tersisa hanya akan bergerak di sektor kompetisi intinya. "BUMN akan masuk ke core kompetensinya yang memang besar-besar," ujarnya.
Danantara menargetkan jumlah BUMN hingga akhir tahun ini tinggal sekitar 200 perusahaan. Angka itu turun drastis dari total 1.074 BUMN yang ada saat ini.
"Kita memotong BUMN-BUMN kita dari 1074 yang kita harapkan tahun ini hanya tinggal 200 BUMN saja, teman-teman bisa bayangkan lebih dari 800 BUMN yang kita tutup dan sektor-sektor yang tidak menjadi core kita, kita berikan kepada swasta," kata Dony.
Artinya, lebih dari 800 BUMN akan ditutup atau dialihkan pengelolaannya. Pemangkasan ini disebut sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran yang digenjot pemerintahan Prabowo-Gibran.
Pemangkasan ratusan BUMN berpotensi menyentuh langsung nasib pegawai di perusahaan-perusahaan yang ditutup maupun dialihkan. Sektor non-inti yang selama ini dipegang BUMN akan berpindah ke tangan swasta, mengubah lanskap persaingan usaha di sejumlah industri.
Bagi investor, penyusutan jumlah BUMN ini menandakan restrukturisasi aset negara yang cukup agresif. Perusahaan pelat merah yang tersisa diproyeksikan fokus pada sektor strategis dengan skala besar, seperti energi, keuangan, dan infrastruktur.
Danantara menargetkan proses penyisihan BUMN rampung pada tahun ini. Perusahaan yang tidak masuk kategori kompetensi inti akan ditutup atau diserahkan ke swasta, sementara sisanya dikonsolidasikan agar lebih ramping dan efisien.
Transformasi ini menempatkan Danantara sebagai motor utama penataan ulang BUMN. Jika target tercapai, struktur BUMN Indonesia akan jauh lebih ringkas dibanding kondisi sebelumnya, dengan fokus tunggal pada sektor yang benar-benar dikuasai negara.