PALEMBANG — Kabut asap kiriman dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menutupi langit Palembang. Standar Pencemaran Udara (SPU) kota itu belum bergerak dari kategori bahaya, seiring tingginya titik panas di Sumatera Selatan dalam sepekan terakhir.
Pada 5 Oktober 2026, jumlah hotspot tercatat 2.512 titik. Angka itu turun dibandingkan 1 Oktober yang mencapai 2.758 titik, tetapi belum cukup untuk mengembalikan kualitas udara ke level aman.
Data pemantauan menunjukkan jumlah titik panas bergerak naik-turun sepanjang 29 September hingga 5 Oktober 2026. Puncak tertinggi terjadi pada 1 Oktober dengan 2.758 titik.
Setelahnya, hotspot sempat turun tajam ke 1.821 titik pada 3 Oktober, lalu kembali naik menjadi 2.197 titik pada 4 Oktober dan 2.512 titik pada 5 Oktober.
Berikut rincian hotspot periode 29 September–5 Oktober 2026:
Jumlah kejadian karhutla dalam tujuh hari terakhir menunjukkan tren menurun. Meski begitu, puluhan kasus masih tercatat setiap hari.
Pada 1 Oktober, tercatat 76 kejadian atau angka tertinggi dalam periode ini. Angka itu turun menjadi 70 kejadian pada 2 Oktober, 68 kejadian pada 3 Oktober, 58 kejadian pada 4 Oktober, dan 53 kejadian pada 5 Oktober.
Sebelumnya, tercatat 69 kejadian pada 29 September dan 70 kejadian pada 30 September. Penurunan harian ini belum berarti persoalan selesai karena kebakaran dan titik panas masih ditemukan dalam jumlah cukup tinggi.
Penanganan karhutla saat ini dipusatkan di OKI, Muara Enim, Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Ilir, dan Palembang. Total terdapat 85 kejadian yang menjadi fokus penanganan di enam wilayah tersebut.
Konsentrasi penanganan di enam daerah itu menunjukkan sebaran karhutla tidak merata. Sejumlah wilayah membutuhkan perhatian lebih besar karena kebakaran dan titik panas masih aktif.
Bagi warga Palembang dan sekitarnya, kondisi ini berdampak langsung pada aktivitas harian. Kabut asap yang bertahan di kategori bahaya membuat udara tidak sehat untuk dihirup, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan.