SUMATERA SELATAN — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengakui terjadi pergeseran konsumsi bahan bakar minyak dari nonsubsidi ke subsidi, seperti peralihan dari Pertamax ke Pertalite. Pemerintah memastikan harga BBM subsidi tidak naik hingga akhir tahun meski harga minyak dunia fluktuatif. Pengakuan itu disampaikan Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan peralihan konsumsi BBM dari nonsubsidi ke subsidi dipicu selisih harga yang cukup besar antara kedua jenis bahan bakar tersebut. Kondisi ini membuat permintaan terhadap BBM subsidi meningkat, terutama untuk jenis Pertalite yang selama ini dikonsumsi rumah tangga dan pelaku usaha kecil.
Pernyataan itu disampaikan Bahlil usai menghadiri rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Ia menegaskan pemerintah belum berencana menaikkan harga BBM subsidi dalam waktu dekat.
Selisih harga antara Pertamax dan Pertalite menjadi alasan utama sebagian konsumen mengubah pilihan. Ketika harga minyak dunia bergerak naik, harga BBM nonsubsidi ikut menyesuaikan, sementara BBM subsidi tetap di level yang ditetapkan pemerintah.
Bahlil menyebut peralihan itu sebagai respons wajar pasar. "Sekarang kan kita tahu bahwa ada terjadi shifting kan dari yang tidak memakai BBM subsidi, sekarang mereka memakai BBM subsidi. Pasti kan ada peningkatan permintaan," ujarnya.
Peningkatan permintaan ini berdampak langsung pada beban anggaran subsidi energi. Semakin banyak konsumen yang beralih ke Pertalite, semakin besar volume BBM subsidi yang harus ditanggung negara melalui APBN.
Pemerintah memutuskan menahan harga BBM subsidi hingga akhir 2026. Keputusan ini diambil meski harga minyak dunia bergerak dinamis dan sulit diprediksi.
"Kemudian harga energi yang semakin hari fluktuatif sekali, dinamis, kemudian kepastian subsidi. Dan kita dapat pastikan bahwa subsidi sampai dengan akhir tahun, harga BBM tidak akan naik," kata Bahlil.
Kepastian ini berlaku untuk jenis BBM yang masuk kategori subsidi, yaitu Pertalite dan Solar. Keduanya disalurkan melalui SPBU dengan harga eceran yang ditetapkan pemerintah pusat.
Penyaluran BBM subsidi menyasar kelompok yang berhak sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah. Pembeli Pertalite dan Solar di SPBU penyalur diwajibkan terdaftar dalam sistem yang dikelola Pertamina.
Pemerintah belum mengumumkan perluasan kriteria penerima dalam pernyataan terbaru ini. Informasi soal syarat dan pendaftaran dapat diakses melalui kanal resmi Pertamina dan Kementerian ESDM.
Pemilik kendaraan yang ingin memastikan bisa membeli BBM subsidi dapat mengikuti langkah berikut:
Kendaraan yang belum terdaftar tetap bisa mengisi BBM nonsubsidi. Pendaftaran tidak dipungut biaya apa pun.
Peralihan konsumsi dari Pertamax ke Pertalite menambah volume BBM subsidi yang harus disalurkan. Pemerintah belum merinci proyeksi tambahan beban anggaran dalam pernyataan terbaru ini.
Bahlil hanya memastikan pemerintah akan menjaga kepastian subsidi hingga akhir tahun. Fluktuasi harga minyak dunia menjadi faktor utama yang dipantau dalam menyusun kebijakan energi jangka pendek.
Masyarakat yang menemukan penyaluran BBM subsidi tidak sesuai aturan, seperti pengisian berulang oleh kendaraan yang tidak berhak atau pungutan liar di SPBU, dapat melaporkan ke call center Pertamina 135 atau kanal pengaduan Kementerian ESDM. Waspadai pihak yang menawarkan jasa pendaftaran BBM subsidi dengan biaya tertentu karena pendaftaran resmi tidak dipungut biaya.