OGAN ILIR — Tim Wildlife Rescue Unit BKSDA Sumsel bergerak ke lokasi pelapor untuk menjemput anakan kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis) tersebut. Sebelum diserahkan, satwa itu sempat dipelihara warga selama dua hari di rumahnya.
Warga awalnya tidak mengetahui bahwa kucing kuwuk termasuk jenis satwa yang dilindungi. Setelah mendapat informasi tersebut, pelapor berinisiatif menghubungi BKSDA Sumsel dan menyerahkan hewan itu kepada petugas.
Kepala BKSDA Sumsel Daniwari Widiyanto menyatakan penanganan cepat diperlukan karena anakan kucing kuwuk ditemukan tanpa indukan. Kondisi itu membuat satwa sangat rentan mengalami penurunan kesehatan.
Sebagai satwa dilindungi, kucing kuwuk memerlukan penanganan yang sesuai prosedur konservasi yang berlaku. Daniwari menyampaikan apresiasi kepada pelapor yang telah berinisiatif menyerahkan satwa tersebut.
"Laporan warga mengenai keberadaan anakan kucing kuwuk itu pertama kali diterima oleh petugas BKSDA Sumsel melalui call center, dan kemudian ditindaklanjuti oleh tim WRU yang bergerak ke lokasi pelapor untuk melakukan evakuasi," katanya, Rabu (30/9/2026).
"Kami mengapresiasi kepada pelapor yang telah berinisiatif untuk menyerahkan kucing kuwuk kepada petugas, dan dan turut membantu upaya penyelamatan serta penanganan satwa agar dapat ditangani dengan baik dan sesuai prosedur konservasi," ujarnya.
Satwa tersebut kini berada dalam penanganan tim Pusat Rehabilitasi Satwa Punti Kayu. Dokter hewan akan melakukan pemeriksaan medis untuk memastikan kondisi kesehatan anakan kucing kuwuk.
Hasil pemeriksaan itu akan menjadi dasar penentuan upaya konservasi lanjutan yang diperlukan. Kucing kuwuk merupakan jenis kucing liar berukuran kecil yang hidup di kawasan hutan dan perkebunan Sumatera.