SUMATERA SELATAN — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta pengembang perumahan subsidi tidak menjadikan penjualan sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan. Ia menegaskan proses pembangunan hingga rumah diterima konsumen harus melalui mekanisme check and balance agar kepercayaan publik terhadap program pemerintah tidak rusak.
"Harus menjaga komitmen. Jangan sekadar menerima uang (menjual produk), tapi rumahnya tidak jelas. Kasihan masyarakat nantinya," ujar Maruarar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (29/8/2026).
Pernyataan tersebut muncul di tengah upaya pemerintah mendorong partisipasi pelaku usaha di daerah untuk memperluas penyediaan hunian terjangkau. Namun, keterlibatan swasta tidak boleh mengabaikan tanggung jawab kepada konsumen yang telah mengeluarkan uang untuk mendapatkan rumah.
Maruarar menekankan bahwa penyediaan rumah subsidi bukan semata aktivitas bisnis. Keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah unit yang dibangun, tetapi juga kualitas bangunan, ketepatan waktu penyelesaian, dan pelayanan kepada konsumen.
Pemerintah memastikan akan menerapkan pengawasan di seluruh tahapan pekerjaan, mulai dari proses konstruksi hingga serah terima kunci kepada masyarakat. Hal ini untuk mencegah potensi kerugian yang dialami pembeli rumah subsidi.
Dalam kesempatan yang sama, Maruarar memberikan sinyal tegas mengenai arah kebijakan apresiasi industri. Sebanyak 60 tiket umrah yang diberikan dalam acara IPBA 2026 ditujukan untuk karyawan, bukan pemilik perusahaan atau jajaran direksi.
"Hadiah tersebut harus diberikan kepada karyawan masing-masing pengembang sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan kerja mereka di lapangan," kata Ara.
Kebijakan ini menempatkan pekerja konstruksi dan tim operasional sebagai bagian penting dari keberhasilan proyek. Untuk tahun depan, Menteri PKP menjanjikan bentuk apresiasi yang lebih konkret berupa delapan unit rumah subsidi bagi pengembang terbaik, dengan ketentuan sama: diberikan kepada karyawan.
Pemerintah terus mendorong pelaku usaha di daerah untuk mengambil bagian dalam penyediaan rumah subsidi. Langkah ini dinilai mampu menyebarkan manfaat pembangunan sektor perumahan secara lebih luas di berbagai wilayah Indonesia.
Namun, partisipasi tersebut harus berjalan beriringan dengan komitmen menjaga kualitas dan kepastian pembangunan. Maruarar menegaskan kepercayaan masyarakat dan pemerintah adalah modal utama yang tidak boleh dikorbankan demi keuntungan jangka pendek.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai program rumah subsidi, kriteria MBR, atau daftar pengembang resmi, dapat mengakses kanal informasi resmi Kementerian PKP. Pastikan untuk bertransaksi hanya dengan pengembang yang terdaftar dan memiliki izin resmi agar terhindar dari potensi penipuan.