PALEMBANG — Penilaian Ombudsman RI ini menjadi titik tolak evaluasi besar-besaran birokrasi di Sumatera Selatan. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumsel yang mewakili Gubernur memberikan apresiasi tinggi kepada Ombudsman RI atas perannya sebagai pengawas independen penyelenggaraan layanan publik.
Pemprov Sumsel menegaskan komitmen untuk merevolusi sistem birokrasi. Targetnya menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Dalam sambutannya, Pemprov Sumsel menekankan bahwa penilaian ini diharapkan menjadi instrumen perbaikan, bukan sekadar formalitas evaluasi. Setiap temuan dan rekomendasi dari Ombudsman akan dijadikan bahan introspeksi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Sinergi lintas instansi tampak kuat dalam acara ini. Anggota DPR RI Komisi II, Kakanwil Imigrasi, Kakanwil BPN, para bupati/wali kota se-Sumatera Selatan, hingga jajaran Kepolisian Resor Kota turut hadir.
Kota Prabumulih tidak setengah-setengah menyambut penilaian ini. Sekda H. Elman, S.T., M.M., yang mewakili Wali Kota H. Arlan, memboyong jajaran pejabat penting untuk memastikan seluruh sektor pelayanan vital tersentuh perbaikan.
Enam pejabat yang hadir antara lain Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas PUPR, Sekretaris Dinas Pendidikan, Direktur RSUD, perwakilan Dinas Kesehatan, dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Prabumulih. Langkah komprehensif ini menunjukkan kesiapan "Kota Nanas" untuk dievaluasi secara transparan.
Kehadiran enam pejabat sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa era birokrasi lambat dan berbelit di Sumatera Selatan sudah saatnya ditinggalkan. Masyarakat kini menanti bukti nyata dari komitmen seluruh pemerintah daerah di Sumsel.
Pelayanan publik ibarat etalase utama yang menampilkan wajah pemerintah sesungguhnya di mata masyarakat. Layanan yang buruk akan meruntuhkan kepercayaan, sebaliknya, layanan prima adalah bukti nyata hadirnya negara.