PALEMBANG — Daerah terbaru yang menyusul adalah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Status siaga di wilayah itu resmi berlaku mulai 10 Juli hingga 30 November 2026.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman mengatakan, penetapan status siaga menjadi langkah krusial agar seluruh sumber daya, personel, dan peralatan benar-benar siap. "Kini sudah 10 kabupaten di Sumsel yang menetapkan status siaga darurat karhutla. Status ini menjadi langkah penting agar seluruh sumber daya, personel, dan peralatan dapat disiapkan untuk mengantisipasi kejadian kebakaran," katanya di Palembang, Senin.
Sebelum OKU Selatan, sembilan kabupaten lain telah lebih dulu menetapkan status serupa. Mereka adalah Muara Enim, Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir, Ogan Komering Ulu, Musi Rawas Utara, dan Musi Rawas.
Tidak hanya di tingkat kabupaten, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga telah menetapkan status siaga darurat karhutla yang berlaku hingga 30 November 2026.
Meski baru 10 daerah yang menetapkan status siaga, BPBD Sumsel menegaskan bahwa seluruh wilayah di provinsi ini memiliki potensi kerawanan terhadap karhutla. "Seluruh wilayah di Sumsel sebenarnya rawan karhutla, namun baru 10 daerah yang menetapkan status siaga," ujar Sudirman.
Pihaknya terus mendorong kabupaten dan kota lain untuk segera menaikkan status siaga. "Kita terus mendorong daerah lain untuk menaikkan status siaga, karena sebentar lagi Sumsel akan memasuki puncak kemarau," kata Sudirman.
Puncak musim kemarau di Sumatera Selatan diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September 2026. Dengan status siaga yang sudah ditetapkan, BPBD berharap kesiapsiagaan di lapangan bisa dimaksimalkan untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan.