PALEMBANG — Kenaikan harga TBS ini berlaku untuk periode 16 hingga 31 Juli 2026. Keputusan diambil berdasarkan hasil rapat Tim Penetapan Harga TBS Sawit yang merujuk pada data dari Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan.
Kenaikan harga tidak hanya terjadi pada sawit berumur 10 tahun. Seluruh kelompok umur tanaman sawit di Sumsel mengalami kenaikan pada periode ini.
Untuk sawit umur 3 tahun, harganya ditetapkan Rp3.236,77 per kg. Sementara itu, sawit umur 5 tahun dibanderol Rp3.483,13 per kg, dan sawit umur 8 tahun mencapai Rp3.642,92 per kg.
Harga tertinggi tetap berada pada kelompok sawit berumur 10 hingga 20 tahun, yang merupakan usia produktif tanaman. Harganya ditetapkan sebesar Rp3.846,77 per kg.
Setelah melewati usia produktif, harga cenderung menurun. Sawit berumur 25 tahun misalnya, dihargai Rp3.723,92 per kg, sedangkan sawit berumur 30 tahun hanya Rp3.399,96 per kg.
Selain harga TBS, harga minyak sawit mentah (CPO) juga ditetapkan naik menjadi Rp15.161,14 per kg. Sementara itu, harga inti kelapa sawit (kernel) mencapai Rp13.231,97 per kg.
Nilai cangkang ditetapkan Rp18,88 per kg dengan indeks K sebesar 93,65 persen. Angka-angka ini menjadi acuan bagi petani dan pelaku industri sawit di Sumatera Selatan.
Perlu diketahui, harga yang ditetapkan ini merupakan harga acuan resmi dari dinas perkebunan setempat. Di lapangan, harga jual bisa saja berbeda tergantung kondisi pasar dan negosiasi antara petani dengan pabrik.