KAYUAGUNG — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengambil langkah tegas untuk membenahi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya. Langkah ini dipicu oleh temuan masih adanya oknum ASN yang hanya datang untuk melakukan absensi, kemudian meninggalkan kantor tanpa menjalankan tugas.
Dalam Apel Bulanan yang dipimpinnya, Sekda OKI Asmar Wijaya secara spesifik menyoroti kebiasaan tersebut. Ia meminta agar praktik ini segera dihentikan karena merugikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
“Jangan karena ulah segelintir orang, citra seluruh ASN menjadi buruk. Masih banyak pegawai yang bekerja sungguh-sungguh, melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab, dan patut menjadi teladan. Yang harus kita benahi adalah oknumnya, bukan menghakimi seluruh ASN,” tegas Asmar dalam sambutannya, Senin (20/7/2026).
Asmar memerintahkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan pengawasan terhadap disiplin dan kinerja pegawai di masing-masing unit kerja. Ia juga menginstruksikan agar setiap pelanggaran segera dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten OKI untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain soal jam kerja, Sekda juga menyoroti kepatuhan terhadap penggunaan pakaian dinas dan atribut lengkap. Menurutnya, seragam yang rapi merupakan bagian dari kedisiplinan dan mencerminkan wibawa aparatur pemerintah di hadapan publik.
Pada kesempatan yang sama, Asmar mengevaluasi pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemkab OKI. Hasil inspeksi mendadak menunjukkan masih ada ASN yang tidak bisa dihubungi saat menjalankan tugas dari rumah, baik melalui telepon maupun panggilan video.
“WFH bukanlah bentuk kelonggaran yang membebaskan ASN dari tanggung jawab pekerjaan, melainkan pola kerja yang tetap menuntut kesiapsiagaan, produktivitas, dan kemudahan koordinasi. WFH bukan libur,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten OKI memastikan pembinaan dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Sekda berharap seluruh ASN memperkuat integritas, disiplin, dan etos kerja agar kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi semakin meningkat.
“Pemerintah juga memastikan pembinaan dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar penyelenggaraan pelayanan publik berlangsung optimal, profesional, dan akuntabel,” pungkas Asmar.