SUMATERA SELATAN — Ketua Umum Aismoli Budi Setiyadi dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat (19/6) menegaskan bahwa kondisi tekanan biaya bahan bakar saat ini menciptakan celah adopsi yang jauh lebih besar per rupiah yang dikeluarkan negara. "Setiap unit kendaraan listrik yang beralih hari ini berarti satu unit lepas dari ketergantungan BBM secara permanen," ujarnya.
Menurut Budi, riset INDEF (2025) menunjukkan hampir 20 persen pengeluaran rumah tangga dialokasikan untuk kebutuhan kendaraan, mulai dari pembelian hingga bahan bakar. Komponen ini paling sensitif terhadap perubahan harga energi. Kenaikan BBM yang terjadi secara bertahap sejak 10 Juni 2026 disebut memperdalam tekanan biaya pengguna kendaraan roda dua dan roda empat.
Pelemahan rupiah terhadap dolar AS turut disorot. Kondisi itu membuat tiap liter BBM impor semakin mahal dalam rupiah, sehingga memperbesar beban subsidi yang ditanggung APBN. "Kondisi ini menciptakan peluang sebagai momentum paling tepat untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik secara masif di Indonesia," kata Budi.
Dukungan masyarakat terhadap kendaraan listrik dinilai sangat kuat. Survei Aismoli di lima kota — Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, dan Makassar — mencatat 98 persen responden menyatakan mendukung transisi EV. Angka yang lebih menarik: 81,1 persen responden yang belum memiliki kendaraan listrik menyatakan bersedia beralih apabila terbukti memperbaiki kualitas hidup dari sisi kesehatan, lingkungan, dan ekonomi.
Di antara pengguna EV yang sudah ada, 96,8 persen mengaku merasakan manfaat langsung berupa biaya operasional lebih rendah, perawatan lebih mudah, dan beban pajak lebih ringan. Survei juga mencatat 89,2 persen responden berharap pemerintah mewajibkan harga kendaraan listrik lebih terjangkau, dan 95,8 persen mendukung pemerintah mendorong produksi kendaraan rendah emisi yang lebih masif.
Sekretaris Jenderal Aismoli Hanggoro Ananta Khrisna menekankan bahwa ekosistem kebijakan yang stabil dan dapat diprediksi menjadi syarat mutlak. "Tanpa konsistensi kebijakan, setiap gelombang adopsi yang terbentuk berisiko terhenti ketika program berakhir atau berganti," kata Hanggoro.
Menurutnya, industri sudah mempersiapkan diri sepenuhnya — mulai dari ketersediaan unit kendaraan, jaringan distribusi aktif, hingga usulan perbaikan teknis yang telah disampaikan ke pemerintah. Yang masih diperlukan saat ini adalah regulasi teknis pelaksana jangka pendek yang memberi kepastian segera, seiring komitmen kebijakan jangka menengah yang menciptakan iklim investasi kondusif bagi seluruh rantai pasok industri kendaraan listrik nasional.
"Dengan konsistensi kebijakan, Indonesia memiliki peluang nyata untuk membangun industri kendaraan listrik yang kompetitif secara global," ujar Hanggoro.