PALEMBANG — Langkah strategis ini dijalankan melalui Pokja I yang berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Palembang. Sosialisasi masif digelar menyasar pengurus di tingkat kecamatan hingga kelurahan.
Dewi menjelaskan, ada tiga poin penting yang harus dikuasai oleh setiap orang tua di rumah. Pertama, membangun komunikasi terbuka dan baik dengan anak. Kedua, memberikan edukasi perlindungan diri yang sesuai dengan usia anak. Ketiga, orang tua wajib mengenali tanda-tanda perubahan sikap jika anak mengalami indikasi kekerasan atau pelecehan seksual.
"Melalui Gerakan Kilas, kita harus memastikan bahwa pencegahan dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga kita sendiri," ujar Dewi di Palembang, Kamis (18/6/2026).
Menurut Dewi, kekerasan seksual pada anak merupakan ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa. Sebagai mitra strategis pemerintah, PKK berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan ini. Ia menginstruksikan kader PKK hingga Kelompok Dasa Wisma untuk menjadi garda terdepan di tengah masyarakat.
"Kita harus hadir di tengah masyarakat untuk mengedukasi para orang tua agar lebih peduli, waspada, dan protektif terhadap pergaulan serta ruang digital anak-anak," tuturnya.
Selain aspek pencegahan, Dewi juga menyoroti penanganan korban kekerasan seksual. Ia mengimbau masyarakat untuk mengubah stigma negatif dan tidak mengucilkan korban. Sebaliknya, warga diminta mendampingi korban serta berani melaporkan pelaku ke pihak berwajib.
Dewi menekankan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat, bukan hanya pemerintah semata. Melalui penguatan kepedulian bersama dan keberanian melapor, TP PKK Kota Palembang optimistis dapat menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, berkarakter, dan terlindungi.