PALEMBANG — Kebutuhan tenaga keamanan profesional di Sumatera Selatan terus meningkat. Namun, para pelaku usaha jasa pengamanan diingatkan untuk tidak hanya fokus pada kemampuan teknis personel di lapangan. Aspek legalitas dan tata kelola perusahaan menjadi fondasi yang tak kalah penting agar bisnis ini bertahan dan kompetitif.
Andre Macan, praktisi hukum, menegaskan bahwa setiap badan usaha jasa pengamanan wajib memahami aspek legalitas, tanggung jawab hukum, serta perlindungan terhadap tenaga kerja dan pengguna jasa. “Profesionalisme di bidang jasa pengamanan harus berjalan beriringan dengan kepatuhan hukum,” ujarnya di hadapan peserta Rakerda.
Menurut Andre, tantangan dunia usaha dan dinamika regulasi yang terus berkembang menuntut perusahaan memiliki tata kelola sesuai ketentuan hukum. Hal ini mencakup mitigasi risiko hukum dalam operasional sehari-hari hingga hubungan industrial dengan para satpam.
Rakerda BPD ABUJAPI Sumsel 2026 ini digelar berdasarkan sejumlah regulasi utama. Di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan, serta Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Acara ini juga merupakan bagian dari Program Kerja BPD ABUJAPI Sumsel Periode 2022–2027.
Acara pembukaan turut dihadiri Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sumsel, Kombes Pol Hari Purnomo, S.I.K., S.H., M.H., M.Han, yang secara resmi membuka kegiatan. Kehadiran unsur kepolisian ini menunjukkan pentingnya sinergi antara organisasi profesi, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha dalam menciptakan industri keamanan yang berintegritas.
Ketua Umum BPD ABUJAPI Sumsel, H. Hairil Anwar Moerni, S.E., dalam sambutannya menyebut Rakerda sebagai forum strategis untuk menyusun langkah organisasi sekaligus meningkatkan kualitas badan usaha jasa pengamanan di Sumatera Selatan. Rangkaian acara diawali dengan registrasi, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Satpam, serta doa bersama.
Materi yang disampaikan Andre Macan mendapat perhatian serius dari peserta. Selain soal tata kelola perusahaan dan kepatuhan hukum, forum ini juga membahas mitigasi risiko hukum dalam operasional badan usaha jasa pengamanan. Melalui forum ini, ABUJAPI Sumsel berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara organisasi, aparat penegak hukum, dan para pelaku usaha.
Dengan keterlibatan tokoh profesional seperti Andre Macan, Rakerda BPD ABUJAPI Sumsel 2026 tidak hanya menjadi agenda organisasi semata. Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat fondasi hukum dan profesionalisme industri jasa pengamanan di Sumatera Selatan menuju standar yang lebih modern dan kompetitif.