PALEMBANG – Komitmen PT KAI (Persero) Divre III Palembang dalam mewujudkan transparansi informasi berbuah apresiasi tinggi. Perusahaan pelat merah ini resmi meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan.
Penghargaan prestisius ini diserahkan dalam seremoni yang berlangsung di Griya Agung, Palembang, Jumat (13/2/2026). Dengan perolehan skor tinggi mencapai 94,32, KAI Divre III membuktikan konsistensinya dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Salah satu faktor utama di balik pencapaian ini adalah fokus KAI pada layanan inklusif. Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menekankan bahwa keterbukaan informasi harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
“Inovasi ini kami hadirkan agar setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara dalam memperoleh informasi publik. Kami telah menyediakan fasilitas fisik seperti akses kursi roda di kantor PPID, hingga fitur digital yang ramah disabilitas,” ujar Aida, Sabtu (14/2/2026).
KAI Divre III menghadirkan sejumlah terobosan untuk mempermudah akses informasi melalui kanal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID):
| Fitur Layanan | Detail Keunggulan |
|---|---|
| Aksesibilitas Fisik | Jalur khusus kursi roda menuju ruang layanan PPID. |
| Website PPID | Menu khusus aksesibilitas untuk memudahkan navigasi. |
| Bahasa Isyarat | Konten video informasi dilengkapi penerjemah bahasa isyarat. |
| Kecepatan Respon | Rata-rata penyelesaian permohonan informasi hanya 7 hari kerja. |
Sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025, tercatat sebanyak 25 pemohon informasi telah dilayani melalui kanal resmi PPID. Keunggulan layanan KAI Divre III terlihat dari waktu penyelesaian informasi yang lebih cepat dari ketentuan maksimal yang ditetapkan regulasi.
Pencapaian ini sejalan dengan Peraturan Komisi Informasi RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Dengan predikat "Informatif" ini, KAI Divre III Palembang termotivasi untuk terus melakukan digitalisasi layanan dan memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.