Dana Transfer Pusat ke Sumsel 2026 Turun Jadi Rp3,3 Triliun, BPKAD Soroti Kualitas Belanja

Penulis: Syamsudin Rasyid  •  Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:40:31 WIB
Dana transfer pemerintah pusat ke Sumatera Selatan tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3,3 triliun, turun dari pagu tahun sebelumnya.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumatera Selatan memastikan pagu dana transfer dari pemerintah pusat untuk 2026 mencapai Rp3,3 triliun. Nilai ini turun signifikan dibandingkan alokasi tahun 2025 yang sebesar Rp5,2 triliun, sehingga Pemprov Sumsel diminta berbelanja lebih selektif dan tepat sasaran. Kepala BPKAD Sumsel Yossi Hervandi menyebut penurunan ini sekaligus memaksa pemerintah daerah meningkatkan kemandirian fiskal.

PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan harus mengencangkan ikat pinggang fiskal pada tahun anggaran 2026. BPKAD Sumsel mencatat dana transfer dari pemerintah pusat yang akan diterima hanya sebesar Rp3,3 triliun, berkurang drastis dari pagu tahun sebelumnya yang mencapai Rp5,2 triliun.

Kepala BPKAD Sumsel Yossi Hervandi di Palembang, Sabtu (22/8), meluruskan informasi yang sempat beredar mengenai pagu dana transfer Rp4,5 triliun. Berdasarkan data resmi yang dimiliki instansinya, angka yang ditetapkan untuk 2026 memang Rp3,3 triliun.

Belanja Prioritas Jadi Kunci di Tengah Defisit

Dengan berkurangnya alokasi dari pusat, Pemprov Sumsel tidak lagi sekadar mengejar target serapan anggaran. Gubernur disebut menerapkan kebijakan untuk mengutamakan kualitas belanja, memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

"Untuk serapan, kita bukan mengejar serapan di saat kondisi sedang defisit anggaran. Jadi bukan hanya persentase serapan yang dilihat, tetapi gubernur menerapkan untuk mengutamakan kualitas, tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat," ujar Yossi.

Realisasi Serapan Capai 55 Persen

Meski menghadapi tekanan fiskal, program prioritas tetap berjalan. Hingga saat ini, realisasi serapan anggaran telah mencapai sekitar 55 persen. Belanja diarahkan pada kebutuhan mendasar seperti pembayaran gaji pegawai, pembangunan infrastruktur dasar, dan pelayanan publik.

Yossi memastikan pelaksanaan program Pemprov Sumsel tetap berjalan meski nilai transfer menurun. Anggaran yang tersedia difokuskan untuk membiayai kebutuhan prioritas agar pelayanan kepada warga tidak terganggu.

PAD Jadi Tumpuan Baru, DBH Kurang Bayar Masih Menggantung

Penurunan dana transfer pusat justru disebut menjadi momentum bagi daerah untuk mandiri secara fiskal. Kondisi keuangan Pemprov Sumsel saat ini dinilai semakin sehat karena pendapatan asli daerah (PAD) telah lebih besar dibandingkan dana transfer dari pemerintah pusat.

"Karena dana transfer pusat dipotong, akibatnya dipaksa mandiri secara fiskal karena dikurangi dari pusat, maka mengoptimalkan pendapatan asli daerah," katanya.

Di sisi lain, pemprov masih menunggu pembayaran dana bagi hasil (DBH) kurang bayar untuk periode 2023-2024. Nilainya hampir mencapai Rp1 triliun, namun baru sekitar Rp18 miliar yang telah dibayarkan oleh pemerintah pusat.

Reporter: Syamsudin Rasyid
Sumber: sumsel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top