Kualitas Udara Palembang Capai Level Sangat Tidak Sehat, Dinkes Imbau Warga Pakai Masker dan Waspada ISPA

Penulis: Syamsudin Rasyid  •  Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:50:32 WIB
Warga melintas di tengah kabut asap yang menyelimuti Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (15/8/2026).

PALEMBANG — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang mengingatkan masyarakat untuk tidak menyepelekan dampak kabut asap yang kian pekat melanda ibu kota Provinsi Sumatera Selatan. Kondisi ini tidak hanya mengganggu jarak pandang, tetapi juga membawa risiko serius bagi kesehatan warga, khususnya anak-anak dan kelompok lanjut usia.

Kepala Dinkes Kota Palembang, Fenty Aprina, menyatakan bahwa kualitas udara di kota ini telah masuk kategori tidak sehat dan membutuhkan kewaspadaan kolektif dari seluruh lapisan masyarakat. Pihaknya kini gencar menyosialisasikan dampak buruk kabut asap serta kekeringan akibat musim kemarau yang berpotensi memicu gangguan pada sistem pernapasan, pencernaan, hingga iritasi mata atau konjungtivitis.

Konsentrasi PM2.5 di Palembang Tembus 144,4 µg/m³

Berdasarkan pantauan Stasiun PM2.5 Musi 2 Palembang milik BMKG, kualitas udara di kota ini sempat menyentuh level sangat tidak sehat pada dini hari hingga pagi hari. Angka tersebut jauh di atas ambang batas normal dan berbahaya jika terhirup dalam jangka panjang.

Wandayantolis, Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumsel, menjelaskan bahwa PM2.5 adalah partikel udara berukuran sangat kecil, yakni kurang dari atau sama dengan 2,5 mikrometer. Partikel sekecil ini mampu menembus paru-paru dan masuk ke aliran darah, sehingga menjadi ancaman serius bagi kesehatan.

"Kondisi kualitas udara yang tidak sehat ini hanya berlangsung dini hari sampai pagi hari saja," ujar Wandayantolis di Palembang, Sabtu (15/8). Kondisi tersebut dipicu oleh asap karhutla yang terbawa angin dari beberapa wilayah di Sumsel menuju Kota Palembang.

Langkah Mitigasi: Wajib Masker dan Siagakan Puskesmas

Menghadapi situasi ini, Dinkes Kota Palembang telah mengaktifkan surat edaran Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Nomor: 400.7.8.3/3496/Kes/VIII/2026 tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Dampak Buruk Kabut Asap. Masyarakat diminta untuk disiplin menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, terutama jika kondisi kabut asap terus-menerus melampaui ambang batas.

Selain penggunaan masker, warga juga diimbau untuk memperbanyak minum air putih dan menjaga kebersihan tangan dengan mencuci pakai sabun secara rutin. Upaya ini merupakan bagian dari penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk menekan risiko penularan penyakit di tengah kualitas udara yang memburuk.

Fenty Aprina menegaskan, seluruh puskesmas yang wilayah kerjanya terdampak kebakaran hutan dan lahan telah diminta untuk menyiagakan fasilitas pelayanan kesehatan. "Bagi puskesmas yang wilayah kerjanya terkena dampak kebakaran hutan dan lahan untuk menyiagakan fasilitas pelayanan kesehatan sebagai upaya kesiapsiagaan jika masyarakat membutuhkan layanan kesehatan yang cepat," tegasnya.

Kelompok Rentan Paling Berisiko Terkena ISPA

Dinkes Palembang menyoroti kelompok risiko tinggi yang paling rentan terkena dampak kabut asap, yakni anak-anak, lansia, serta individu dengan riwayat penyakit paru dan jantung. Gangguan kesehatan yang paling umum dilaporkan adalah ISPA, yang gejalanya bisa memburuk seiring tingginya paparan partikel PM2.5.

Masyarakat diminta untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala seperti batuk berkepanjangan, sesak napas, atau iritasi mata. Penanganan dini dinilai krusial untuk mencegah komplikasi yang lebih serius akibat paparan asap dalam durasi yang lama.

Pihak BMKG sendiri memperkirakan kondisi kabut asap di Palembang masih akan fluktuatif, tergantung arah angin dan titik panas yang muncul di wilayah Sumsel. Warga pun diminta untuk terus memantau informasi resmi terkait kualitas udara dan mengikuti arahan dari petugas kesehatan di lapangan.

Reporter: Syamsudin Rasyid
Sumber: sumsel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top