PALEMBANG — Kabut asap kembali menyelimuti langit Palembang dan menurunkan kualitas udara di ibu kota Sumatera Selatan ini hingga level merah. Berdasarkan pantauan Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) Musi 2 Palembang milik BMKG, konsentrasi PM2.5 mencapai 144,4 µg/m³ pada Jumat (14/8) pagi, angka yang jauh di atas ambang batas normal.
Angka tersebut masuk dalam kategori sangat tidak sehat menurut Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Artinya, paparan udara pada level ini dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan bagi manusia, terutama jika terpapar dalam durasi yang lama.
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan, Wandayantolis, menjelaskan bahwa tingginya polutan udara ini dipengaruhi oleh asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di beberapa wilayah di Sumsel. Arah angin membawa partikel asap tersebut masuk ke kawasan perkotaan Palembang.
PM2.5 sendiri merupakan partikel udara berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2,5 mikrometer (µm). Ukurannya yang sangat halus membuat partikel ini mampu menembus paru-paru hingga masuk ke aliran darah, sehingga lebih berbahaya daripada debu kasar. Pengukuran konsentrasinya dilakukan menggunakan metode penyinaran sinar beta (beta attenuation monitoring).
Wandayantolis menyebutkan, kondisi kualitas udara yang tidak sehat ini tidak berlangsung sepanjang hari. "Kondisi kualitas udara yang tidak sehat ini hanya berlangsung dini hari sampai pagi hari saja," ujarnya di Palembang, Jumat.
Meski demikian, warga diimbau untuk tetap waspada. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit paru atau jantung disarankan lebih ketat dalam menjaga diri.
BMKG mengimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama bagi warga yang memiliki gangguan pernapasan. Jika terpaksa harus beraktivitas di luar rumah, penggunaan alat pelindung diri menjadi langkah utama.
"Jika terpaksa harus ke luar rumah, baiknya melindungi diri dengan masker dan kacamata," kata Wandayantolis.
Penggunaan masker berstandar N95 atau KN95 dinilai lebih efektif menyaring partikel halus PM2.5 dibandingkan masker bedah biasa. Sementara kacamata berfungsi melindungi mata dari iritasi akibat asap.