Disbun Sumsel Minta Perusahaan Sawit Perkuat Mitigasi Karhutla Usai 200 Hektare Gambut di OKI Terbakar

Penulis: Rizal Hamdani  •  Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:18:01 WIB
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, Ichwansyah, menyampaikan imbauan kesiapsiagaan karhutla kepada perusahaan perkebunan di Palembang, Selasa (22/10).

PALEMBANG — Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, Ichwansyah, menegaskan bahwa perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayahnya harus segera mengevaluasi seluruh fasilitas pengendalian kebakaran. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah terulangnya insiden kebakaran lahan gambut yang baru saja melanda kawasan Tulung Selapan.

Perusahaan diminta tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga memastikan infrastruktur pencegahan karhutla berfungsi optimal. "Kami sudah menyampaikan imbauan kesiapsiagaan kepada perusahaan perkebunan yang beroperasi di Sumatera Selatan," kata Ichwansyah di Palembang, Selasa (22/10).

Prioritas Utama: Manajemen Tata Air dan Kesiapan Alat

Ichwansyah menjelaskan, langkah preventif yang paling krusial adalah pengaturan tata air di areal konsesi. Pengelolaan kanal dan sekat kanal yang baik dinilai mampu menjaga kelembaban tanah gambut sehingga api tidak mudah menyebar di musim kering.

"Khususnya tata air di areal perkebunan harus diatur dengan baik, termasuk pengawasan fasilitas mitigasi karhutla," jelasnya.

Selain itu, perusahaan diminta melakukan inspeksi menyeluruh terhadap sarana dan prasarana pemadam. Hal ini untuk memastikan seluruh peralatan seperti pompa air, embung, dan pos pantau dapat digunakan sewaktu-waktu ketika titik api mulai muncul.

Status Lahan Terbakar di Tulung Selapan Masih Diselidiki

Meski kebakaran tersebut disebut berada di kawasan perkebunan, pihak Disbun Sumsel belum dapat memastikan status legalitas lahan yang terbakar. Tim verifikasi lapangan masih bekerja untuk mengidentifikasi pemilik dan pengelola lahan tersebut.

Kendati demikian, Ichwansyah memberikan peringatan tegas kepada seluruh pelaku usaha. Perusahaan perkebunan dapat dijatuhi sanksi administratif hingga pidana apabila hasil pemeriksaan nanti membuktikan adanya unsur kelalaian dalam upaya pencegahan kebakaran di areal yang menjadi tanggung jawabnya.

Insiden kebakaran di lahan gambut ini menjadi pengingat akan kerentanan wilayah Sumatera Selatan terhadap karhutla. Data historis menunjukkan provinsi ini kerap menjadi penyumbang emisi kabut asap terbesar di Asia Tenggara saat musim kemarau ekstrem, sehingga kesiapsiagaan perusahaan menjadi kunci utama dalam pencegahan dini.

Reporter: Rizal Hamdani
Sumber: sumsel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top