Kemenkum Sumsel Buka Layanan Paspor, Kekayaan Intelektual hingga AHU di OPI Mall Palembang, Berlangsung 3 Hari

Penulis: Syamsudin Rasyid  •  Senin, 10 Agustus 2026 | 23:09:31 WIB
Warga mengakses layanan pembuatan paspor yang dibuka Kemenkum Sumsel di Atrium OPI Mall Palembang, Sabtu (8/8/2026).

PALEMBANG — Warga Palembang yang ingin mengurus paspor atau konsultasi merek dagang kini bisa melakukannya sambil berbelanja di mal. Kemenkum Sumsel resmi membuka layanan publik terpadu di Atrium OPI Mall selama tiga hari, 7-9 Agustus 2026, dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81.

Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyebut kegiatan ini merupakan wujud nyata transformasi pelayanan hukum yang tidak lagi mengharuskan warga datang ke kantor pemerintahan.

"Ini merupakan wujud transformasi pelayanan hukum yang mengayomi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," ujar Maju Amintas Siburian.

Empat Layanan Publik yang Bisa Diakses di Mal

Berbeda dengan pelayanan konvensional di kantor, warga yang datang ke Atrium OPI Mall bisa langsung mengakses empat layanan sekaligus dalam satu lokasi. Kanwil Kemenkum Sumsel menyiapkan gerai konsultasi dan informasi Kekayaan Intelektual bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan merek atau paten.

Selain itu, tersedia layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) untuk pengurusan dokumen legalitas badan usaha. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang juga membuka gerai pembuatan paspor di lokasi yang sama.

UMKM Jadi Sasaran Utama Edukasi Kekayaan Intelektual

Maju Amintas Siburian menegaskan bahwa promosi Kekayaan Intelektual menjadi fokus utama kegiatan ini. Kesadaran pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk melindungi karya dan produknya dinilai masih perlu terus didorong.

"Kekayaan Intelektual atau KI memiliki peran penting dalam mendorong kreativitas, inovasi, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat," kata Maju Amintas Siburian.

Menurutnya, banyak pelaku UMKM di Sumatera Selatan yang belum memahami pentingnya mendaftarkan merek dagang atau hak cipta atas produk mereka. Padahal, perlindungan hukum tersebut menjadi modal penting agar produk lokal mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Pameran Produk UMKM Jadi Daya Tarik Pengunjung Mal

Kegiatan ini tidak hanya menyuguhkan layanan administrasi, tetapi juga menghadirkan pameran produk UMKM binaan. Pengunjung mal dapat melihat langsung beragam produk lokal Sumatera Selatan yang telah memiliki legalitas kekayaan intelektual.

Kanwil Kemenkum Sumsel menyengaja memilih mal sebagai lokasi kegiatan agar jangkauan layanan lebih luas. Warga yang semula tidak memiliki akses informasi mengenai layanan hukum, kini bisa mendapatkan pendampingan langsung di ruang publik yang mudah dijangkau.

Melalui kegiatan ini, sambung Maju Amintas Siburian, masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi mengenai layanan hukum, tetapi juga dapat mengakses layanan secara langsung di ruang publik. Hal ini sejalan dengan tema Hari Pengayoman ke-81 yang menekankan transformasi digital dan pelayanan yang berdampak nyata bagi masyarakat Sumatera Selatan.

Reporter: Syamsudin Rasyid
Sumber: radarpalembang.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top