Anggota Badan Supervisi LPS Eko Kusnadi Ingatkan Petani Sumsel Soal Jeratan Pinjol Ilegal Saat Ngaji Pertanian di Palembang

Penulis: Rizal Hamdani  •  Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:10:01 WIB
Petani di Palembang mengikuti edukasi literasi keuangan dalam acara Ngaji Pertanian yang membahas risiko pinjaman online ilegal.

PALEMBANG — Anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Dr. Eko Kusnadi, menyoroti kerentanan petani terhadap praktik pinjaman online ilegal di era digital. Hal itu ia sampaikan di hadapan para peserta dalam acara Ngaji Pertanian yang berlangsung di Palembang pada Sabtu (25/7).

Menurutnya, kemudahan akses finansial digital saat ini membawa risiko utang sejak usia muda. Ia mencontohkan, maraknya transaksi cashless, e-commerce, dan iklan konsumtif di media sosial kerap memicu gaya hidup tidak sehat secara finansial.

Modus Pinjol Ilegal: Iklan Menggiurkan hingga Bunga Tersembunyi

Dr. Eko Kusnadi memaparkan sejumlah modus operandi yang kerap digunakan pinjol ilegal untuk menjerat korbannya. Mulai dari iklan yang menarik di media sosial, permintaan akses data pribadi secara berlebihan, hingga penerapan bunga dan biaya tersembunyi yang mencekik.

Ia memberikan ilustrasi konkret mengenai praktik tersebut. "Pinjaman Rp1 juta hanya diterima Rp700 ribu dengan total pembayaran mencapai Rp1,8 juta," ujarnya di hadapan para peserta.

Lebih dari 9.000 Pinjol Ilegal Diblokir OJK Sepanjang 2025

Eko menegaskan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir lebih dari 9.000 pinjol ilegal pada 2025. Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa modus baru terus bermunculan, sehingga kewaspadaan petani harus terus ditingkatkan.

“Per 2025, OJK telah memblokir lebih dari 9.000 pinjol ilegal. Namun modus baru terus bermunculan. Petani harus waspada,” tegasnya.

LPS Tidak Menjamin Simpanan di Fintech Ilegal

Dalam paparannya, Eko juga menjelaskan sistem perlindungan keuangan Indonesia yang melibatkan tiga lembaga utama. Bank Indonesia (BI) menjaga stabilitas nilai rupiah, OJK mengawasi lembaga jasa keuangan, dan LPS menjamin simpanan nasabah di bank resmi hingga Rp2 miliar.

Ia menekankan bahwa LPS tidak menjamin simpanan pada pinjaman online atau fintech ilegal. Karena itu, masyarakat diimbau untuk menabung di bank resmi yang terdaftar di OJK dan dijamin LPS.

Tips Agar Petani Terhindar dari Pinjol Ilegal

Eko Kusnadi, yang juga dosen tetap di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Satya Negara Palembang sejak 2016, memberikan sejumlah tips perlindungan diri. Tips ini penting bagi petani yang kerap menjadi sasaran empuk pinjol ilegal.

  • Mengecek legalitas perusahaan di OJK sebelum meminjam.
  • Membaca seluruh syarat dan ketentuan secara teliti.
  • Tidak memberikan akses data pribadi secara berlebihan.
  • Memastikan cicilan maksimal 30 persen dari pendapatan.

“Masa depan finansial dimulai dari hari ini. Petani yang bijak bukan yang paling banyak uangnya, tetapi yang paling bijak mengelolanya. Jauhi pinjol ilegal, kelola uang dengan disiplin, dan bangun masa depan finansial yang sehat,” pesannya menutup sesi edukasi.

Kegiatan Ngaji Pertanian ini merupakan salah satu upaya meningkatkan literasi keuangan di kalangan petani yang dinilai rentan terhadap praktik keuangan berisiko tinggi.

Reporter: Rizal Hamdani
Sumber: halosumsel.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top