Pencarian

Puncak HUT Muba ke-70 Digelar 30 September 2026, Elvy Sukaesih Hibur Warga Tanpa Beban APBD

Jumat, 25 September 2026 • 10:02:01 WIB
Puncak HUT Muba ke-70 Digelar 30 September 2026, Elvy Sukaesih Hibur Warga Tanpa Beban APBD
Sekretaris Daerah Muba memimpin rapat penetapan rangkaian HUT ke-70 Kabupaten Musi Banyuasin.

MUSI BANYUASIN — Sekretaris Daerah Muba Syafaruddin memimpin rapat penetapan rangkaian HUT ke-70 yang memutuskan penyesuaian jadwal puncak peringatan. Kepala daerah wajib hadir langsung di Rakornas 28 September, sehingga Sidang Paripurna HUT Muba digeser dua hari setelahnya.

Seluruh organisasi perangkat daerah diminta bergerak cepat menyelaraskan agenda. Syafaruddin menegaskan koordinasi teknis antar-OPD harus rampung agar tidak ada kegiatan yang tumpang tindih dengan agenda nasional.

"Penyesuaian jadwal ini dilakukan karena adanya agenda nasional yang harus dihadiri kepala daerah. Untuk itu, seluruh OPD terkait agar segera menyesuaikan rangkaian kegiatan sehingga pelaksanaan HUT Muba tetap berjalan maksimal," ujar Syafaruddin.

Rangkaian Acara Tetap Mulai 28 September 2026

Meski puncak peringatan baru digelar 30 September, Pemkab Muba tetap membuka rangkaian kegiatan HUT pada 28 September 2026. Sejumlah agenda masyarakat sudah disiapkan, termasuk panggung hiburan rakyat.

Elvy Sukaesih masuk daftar pengisi acara. Penyanyi dangdut legendaris itu dijadwalkan menghibur warga dalam perayaan tujuh dekade berdirinya Kabupaten Musi Banyuasin.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Muba Firdaus Pakualam menyebut perayaan tahun ini mengusung konsep berbeda. Kolaborasi dan partisipasi berbagai pihak diperkuat untuk menopang seluruh rangkaian kegiatan.

Penampilan Elvy Sukaesih Tidak Pakai Dana APBD

Firdaus memastikan kehadiran Elvy Sukaesih tidak dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muba. Pendanaannya berasal dari sinergi dan partisipasi pihak lain.

"Masyarakat tetap dapat menikmati hiburan dari artis ibu kota tanpa membebani APBD. Ini merupakan wujud sinergi dan partisipasi berbagai pihak untuk memeriahkan HUT ke-70 Kabupaten Muba," jelasnya.

Menurut Firdaus, perubahan jadwal puncak HUT mengacu pada surat undangan resmi pelaksanaan Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026. Penyesuaian itu tidak mengubah keseluruhan rangkaian kegiatan yang telah disiapkan pemerintah daerah.

"Jadi, rangkaian kegiatan tetap berjalan. Hanya jadwal puncak dan Sidang Paripurna yang disesuaikan dengan agenda nasional," tambahnya.

OPD Diminta Jaga Kelancaran Seluruh Agenda

Rapat koordinasi penetapan rangkaian HUT Muba dihadiri Kepala Bagian Umum Setda Muba Rina Dewi Kelana, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretariat DPRD, Kesbangpol, serta perwakilan Dinas Kominfo Muba.

Pemkab Muba memastikan seluruh agenda HUT ke-70 tetap berjalan sesuai rencana. Puncak peringatan dan Sidang Paripurna menjadi penutup rangkaian yang digelar 30 September 2026.

Follow inisumsel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: viralsumsel.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks