PALEMBANG — Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Selatan resmi mengedarkan surat imbauan antitawuran ke seluruh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri dan swasta di Kota Palembang. Surat edaran itu menekankan pengawasan aktivitas siswa baik di lingkungan sekolah maupun di luar jam pelajaran.
Kepala Disdik Sumsel Mondyaboni mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk pencegahan dan penanganan jika terjadi aksi kenakalan remaja. "Mudah-mudahan surat edaran yang kami sampaikan ke sekolah ditindaklanjuti," ujarnya di Palembang, Senin.
Isi Surat Edaran: Sekolah Wajib Bentuk TPPK
Melalui surat edaran tersebut, setiap sekolah diminta membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) atau satuan tugas di lingkungan sekolah. Tim ini bertugas mengantisipasi tindakan kekerasan yang melibatkan pelajar.
Sekolah juga diinstruksikan memperkuat koordinasi dengan orang tua siswa dalam melakukan pengawasan. Disdik Sumsel meminta orang tua membatasi aktivitas anak di luar rumah pada malam hari, terutama kegiatan yang berpotensi mengarah pada tawuran.
Peran Orang Tua: Periksa Tas dan Pantau Medsos Anak
Orang tua diminta memeriksa barang bawaan anak secara berkala, termasuk tas dan perlengkapan sekolah. Pemeriksaan ini untuk memastikan pelajar tidak membawa barang tajam, senjata, atau atribut tertentu yang dapat digunakan untuk melakukan kekerasan.
Pengawasan juga perlu dilakukan terhadap pergaulan anak dan aktivitas mereka di media sosial. Hal itu untuk mencegah siswa terpengaruh ajakan yang dapat memicu tawuran atau tindakan negatif lainnya.
Ancaman Sanksi Tegas bagi Pelajar yang Terlibat
Disdik Sumsel mengingatkan para siswa agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang mengarah pada tindakan negatif. Siswa diminta turut menjaga keamanan dan kondusivitas lingkungan sekolah maupun tempat tinggalnya.
"Jika ada yang terlibat akan ada sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di sekolah dan perundang-undangan," tegas Mondyaboni.
Langkah ini diambil menyusul maraknya aksi tawuran antar-pelajar di sejumlah kota besar di Indonesia. Disdik Sumsel berharap surat edaran ini dapat menekan angka kenakalan remaja di Palembang dan sekitarnya.