PALEMBANG — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa sudah saatnya masyarakat di daerah penghasil sumber daya alam, seperti Sumatera Selatan, memperoleh ruang lebih besar untuk terlibat langsung dalam pengelolaan tambang. Menurutnya, manfaat ekonomi dari kekayaan alam tidak boleh terus terpusat di luar daerah.
"Orang daerah harus menjadi tuan di negerinya sendiri. Pengelolaan sumber daya alam harus memberi manfaat yang lebih besar bagi masyarakat di wilayah penghasil," ujar Bahlil di sela-sela Musda XI DPD Partai Golkar Sumatera Selatan, Minggu (2/8/2026).
Ia menyoroti masih banyaknya perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berkantor pusat di Jakarta. Kondisi ini membuat daerah penghasil hanya menjadi lokasi eksploitasi, sementara nilai tambahnya dinikmati pihak luar.
UMKM dan Koperasi Lokal Bakal Dapat Prioritas Kelola Wilayah Tambang
Untuk mengubah paradigma itu, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Regulasi ini menjadi dasar bagi daerah untuk mendorong partisipasi masyarakat lokal.
"Kami merumuskan kebijakan yang memberikan prioritas kepada UMKM dan koperasi agar masyarakat daerah memiliki kesempatan yang sama untuk mengelola potensi tambang," jelas Bahlil.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah membuka akses bagi pelaku usaha kecil dan koperasi untuk turut mengelola wilayah pertambangan yang memenuhi persyaratan. Langkah ini dinilai penting agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya dinikmati segelintir kelompok.
Kepala Daerah Diminta Proaktif Usulkan Wilayah Tambang untuk Warga
Bahlil juga mengajak para kepala daerah di Sumatera Selatan untuk lebih proaktif mengidentifikasi wilayah pertambangan yang belum memiliki IUP. Wilayah-wilayah tersebut bisa diusulkan ke pemerintah pusat untuk diprioritaskan pengelolaannya oleh masyarakat setempat.
"Kalau masih ada wilayah pertambangan yang belum memiliki IUP, kepala daerah bisa mengajukan agar diprioritaskan. Harapannya, putra-putri daerah dapat ikut berkontribusi sebagai pelaku pembangunan melalui sektor pertambangan," tuturnya.
Sebagai salah satu provinsi penghasil batu bara terbesar di Indonesia, Sumatera Selatan dinilai memiliki peluang besar untuk meningkatkan peran masyarakat lokal. Dengan adanya dukungan regulasi dan kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan warga sekitar tambang ikut meningkat.