LAHAT — Seorang lansia bernama Tumini (75) di Unit II Desa Ulak Mas, Kabupaten Lahat, kini menerima bantuan kursi roda dan paket sembako dari Sat Intelkam Polres Lahat bersama PC PMII Lahat. Bantuan diberikan melalui program bertajuk "Gerakan Berbagi Kebaikan (GEBRAKAN)" pada Kamis (30/7/2026).
Warga yang menderita kelumpuhan akibat faktor kesehatan dan usia ini menjadi penerima manfaat perdana dari program yang digagas langsung oleh Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto bersama Kasat Intelkam AKP Ari Gusman tersebut.
Kepedulian Polisi di Luar Tugas Keamanan
Kasi Humas Polres Lahat AKP Mastoni, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono, menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah nyata kepedulian sosial institusi kepolisian. Menurutnya, Polres Lahat tidak hanya berfokus pada tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Institusi Kepolisian peduli terhadap kesejahteraan sosial dan tidak hanya berfokus pada tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban," ujar Liespono mewakili Kapolres Lahat.
Komitmen Berkelanjutan untuk Warga Membutuhkan
Kapolres Lahat bersama jajaran Sat Intelkam berkomitmen menjalankan program Gerakan Berbagi Kebaikan secara berkala. Program ini akan terus mencari dan menjangkau masyarakat Kabupaten Lahat yang membutuhkan bantuan, khususnya alat bantu kesehatan seperti kursi roda.
Kasat Intelkam AKP Ari Gusman menambahkan, pemberian bantuan ini diharapkan mampu menambah semangat hidup para penerima. Meskipun hidup dalam keterbatasan fisik, para penerima bantuan diharapkan tetap kuat menjalani aktivitas sehari-hari.
Selain menyerahkan kursi roda kepada Tumini, rombongan juga membagikan paket sembako dan beras kepada warga lainnya di Unit II Desa Ulak Mas pada kesempatan yang sama.