PALEMBANG — Proses harmonisasi tiga Raperbup Kabupaten Banyuasin berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Selasa (28/7). Hasilnya, satu rancangan dikembalikan karena dinilai belum memenuhi syarat, sementara dua lainnya lolos dengan sejumlah
Kanwil Kemenkum Sumsel Tolak Satu Raperbup Banyuasin, Dua Lainnya Disetujui dengan
Rabu, 29 Juli 2026 • 21:17:31 WIB
Bagikan
Sumber:
sumeks.disway.id
This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.