PALEMBANG — Rapat koordinasi percepatan Cetak Sawah Rakyat Tahun 2026 digelar secara daring dari Puskodalopsdam II Sriwijaya, Palembang, Jumat 6 November 2026. Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis memimpin kegiatan yang diikuti para pejabat utama Kodam II Sriwijaya dan jajaran terkait, termasuk Danrem Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud.
Forum tersebut menjadi ajang menyatukan langkah lintas sektor dalam mempercepat pelaksanaan program cetak sawah rakyat di wilayah Sumatera Selatan. Sejumlah langkah strategis dan teknis dibahas, mulai dari kesiapan lahan potensial hingga pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Pembahasan mencakup tiga hal utama: kesiapan lahan potensial, pelaksanaan kegiatan di lapangan, serta optimalisasi peran satuan kewilayahan dalam mendukung perluasan areal persawahan. Ketiga aspek itu dinilai menentukan kecepatan realisasi program di tingkat daerah.
Koordinasi terpadu antara TNI, Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan diarahkan untuk mengidentifikasi kendala di lapangan sedini mungkin. Solusi atas persoalan tersebut diharapkan bisa dicari secara cepat dan tepat.
Kehadiran Danrem Gapo dalam rakor menegaskan komitmen jajaran Korem Gapo mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Dukungan itu diwujudkan lewat pendampingan dan pengawalan pelaksanaan cetak sawah rakyat di wilayah Sumatera Selatan.
Korem Gapo menyatakan siap mengoptimalkan peran satuan jajaran agar potensi lahan pertanian dapat dimanfaatkan secara maksimal. Dengan begitu, produktivitas pertanian diharapkan meningkat dan kesejahteraan petani ikut terdongkrak.
Program Cetak Sawah Rakyat Tahun 2026 diposisikan sebagai langkah nyata memperkuat ketahanan pangan daerah. Program ini juga dirancang mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional secara berkelanjutan.
Bagi Sumatera Selatan, perluasan areal persawahan berarti penambahan kapasitas produksi pangan di luar lahan yang sudah berjalan. Pendampingan satuan kewilayahan menjadi kunci agar lahan potensial tidak berhenti di tahap pendataan.