SUMATERA SELATAN — Standards for Publisher Usage Rights (SPUR) mencatat lebih dari 80 anggota dari 20 negara setelah 40 penerbit baru bergabung pada Selasa (13/10), termasuk The New York Times, AFP, The Economist, dan The Atlantic. Inisiatif ini dibentuk untuk memaksa perusahaan AI membayar lisensi atas konten media yang dipakai melatih model bahasa besar. Penerbit Indonesia yang menghadapi pengikisan trafik dari AI Overviews perlu mencermati perkembangan standar teknis ini.
Kepala kemitraan strategis sekaligus kepala staf The New York Times, Rebecca Grossman-Cohen, menyatakan bahwa perlindungan kekayaan intelektual dan kemajuan teknologi bisa berjalan beriringan. Pernyataan itu muncul setelah USA Today dan sejumlah surat kabar menggugat OpenAI atas tuduhan pelanggaran hak cipta pada awal bulan ini.
OpenAI bersama Microsoft juga menghadapi klaim serupa dari penulis dan organisasi berita terkemuka, termasuk New York Times. Gelombang gugatan inilah yang mendorong penerbit mencari jalur kolektif lewat SPUR, bukan hanya mengandalkan litigasi satu per satu.
SPUR pertama kali diluncurkan pada Februari oleh BBC, Financial Times, Guardian Media Group, Mediahuis, Sky News, Telegraph Media Group, Associated Press, dan CMA Media. Kini daftarnya bertambah dengan organisasi tingkat kawasan seperti Associação Nacional de Jornais (ANJ) dari Brazil, Alianza de Medios dari Meksiko, dan Asociación de Entidades Periodísticas Argentinas (ADEPA) dari Argentina.
Sebanyak 40 anggota baru yang masuk pada Selasa lalu (13/10) mencakup media besar dunia seperti The New York Times, Agence France Presse (AFP), The Economist, dan The Atlantic. Total keanggotaan kini melampaui 80 penerbit dari lebih 20 negara.
SPUR mengungkap sedang mengembangkan Content Telemetry Standard, sebuah standar untuk menyeragamkan cara agen AI merekam dan melaporkan penggunaan konten media. Tujuannya agar penerbit bisa melacak dan mengontrol bagaimana perusahaan AI memakai karya mereka, sekaligus mempermudah perjanjian lisensi.
Fokus kerja mereka saat ini adalah membangun standar dan sistem teknis lintas industri. David Buttle, salah satu pendiri sekaligus juru bicara SPUR, menegaskan posisi organisasinya.
"Organisasi media di seluruh dunia harus bersatu untuk melindungi diri mereka sendiri, satu sama lain, dan masa depan jurnalisme," kata Buttle, dikutip dari situs resmi SPUR.
"Kita tahu bahwa jurnalisme berkualitas tinggi membentuk fondasi model AI. Namun, saat ini penerbit tidak memiliki mekanisme untuk memastikan mereka mendapatkan kompensasi yang adil atas pekerjaan mereka. Dalam banyak kasus, hasil karya mereka benar-benar dicuri," tambahnya.
Selain sengketa hak cipta, media daring menghadapi masalah lain. Browser masa kini dirancang menampilkan jawaban hasil AI secara otomatis, sehingga pengguna bisa mengonsumsi informasi tanpa mengeklik tautan ke situs penerbit.
Data Chartbeat yang dikutip dalam laporan Reuters Institute menunjukkan pencarian organik Google turun 33 persen secara global antara November 2024 hingga November 2025. Penurunan itu tercatat di lebih dari 2.500 situs web.
Angka tersebut menjelaskan mengapa SPUR memposisikan diri bukan sekadar aliansi hukum, melainkan juga upaya menciptakan pasar yang adil bagi pemilik konten dan pengembang teknologi. Penerbit ingin memastikan bisnis mereka tetap transparan dan berkelanjutan di tengah gelombang otomasi AI.
Bagi ekosistem media digital Indonesia, model kolektif semacam SPUR menjadi rujukan yang relevan, terutama saat diskusi soal kompensasi konten oleh platform AI mulai mencuat di level regulasi. Ke depan, SPUR menargetkan standardisasi teknisnya selesai agar perjanjian lisensi antara penerbit dan perusahaan AI bisa berjalan lebih cepat.