Warga Palembang yang ingin memperpanjang SIM hari Rabu ini, 2 September 2026, bisa mendatangi salah satu dari tiga lokasi SIM Keliling yang tersebar di kota.
Dilansir dari akun Instagram RTMC Ditlantas Polda Sumsel, layanan SIM Keliling di Palembang buka rutin Senin hingga Sabtu di titik-titik strategis kota.
Berikut tiga titik layanan yang tersedia:
| Lokasi | Hari Layanan |
|---|---|
| Jalan Tasik, Talang Semut (depan Starbucks, Kambang Iwak) | Senin-Sabtu |
| Jalan Veteran, 9 Ilir (area foodcourt) | Senin-Sabtu |
| Jalan POM IX, Lorok Pakjo (depan TVRI Sumsel) | Senin-Sabtu |
Karena hari ini Rabu, jam layanan mengikuti jadwal Senin-Kamis:
| Hari | Jam Layanan |
|---|---|
| Senin-Kamis | 08.00-15.00 WIB |
| Jumat (sesi pagi) | 08.00-11.30 WIB |
| Jumat (sesi siang) | 13.00-15.00 WIB |
| Sabtu | 08.00-12.00 WIB |
Dokumen yang wajib dibawa:
Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2024 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, berikut biayanya:
| Golongan SIM | Biaya Perpanjangan |
|---|---|
| SIM A | Rp80.000 |
| SIM C | Rp75.000 |
Sebagai catatan, mobil keliling ini hanya untuk perpanjangan SIM A, C, dan D yang belum mati. Kalau SIM sudah kedaluwarsa, hilang, rusak, mutasi, atau termasuk SIM internasional dan SIM orang asing, harus tetap diurus langsung ke Satpas.
Lokasi SIM Keliling Palembang hari ini di mana?
Jalan Tasik, Jalan Veteran, dan Jalan POM IX.
Jam berapa layanan buka hari Rabu?
Pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Berapa tarif perpanjang SIM golongan A?
Sebesar Rp80.000, sementara SIM C dikenakan Rp75.000.
Apa saja dokumen yang dibutuhkan?
SIM lama, KTP, masing-masing 2 fotokopi, surat sehat dan psikologi.
Apakah bisa untuk semua golongan SIM?
Hanya untuk perpanjangan SIM A, C, dan D.