PALEMBANG — Dua puluh desa di Sumatera Selatan yang berada di dalam kawasan hutan lindung dan hutan produksi bakal segera menikmati aliran listrik setelah pemerintah pusat, provinsi, dan PLN menyamakan langkah perizinan. Delapan di antaranya membutuhkan penanganan khusus karena terkendala akses jalan dan status lahan.
Program ini menjadi bagian dari target PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) untuk melistriki 118 lokasi pada 2026. Dari jumlah tersebut, 98 lokasi ditargetkan rampung antara Desember 2026 hingga Maret 2027.
General Manager PLN UID S2JB Diksi Erfani Umar memaparkan, dari 20 lokasi yang belum bisa dieksekusi, sebanyak 12 desa menghadapi hambatan geografis. Faktor utamanya adalah akses jalan yang sulit dijangkau dan kondisi tanaman tumbuh yang menghalangi jalur distribusi.
Tiga lokasi lainnya berada di kawasan hutan produksi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Sementara lima desa masuk kawasan hutan lindung, dengan rincian satu lokasi di OKI dan empat lokasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS).
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pihaknya akan mendukung penuh proses administrasi yang menjadi kewenangan kementerian. Ia meminta seluruh persyaratan teknis dari pemerintah daerah dan PLN segera dilengkapi agar tidak ada lagi desa yang tertunda aliran listriknya.
"Pembangunan listrik desa membutuhkan kerja bersama. Kami di Kementerian Kehutanan akan mendukung prosesnya, untuk syarat-syarat yang diperlukan agar dapat diproses dengan segera, sehingga kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan akses listrik dapat segera dipenuhi," ujar Raja Juli dalam rapat yang berlangsung secara hybrid tersebut.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyambut baik arahan kementerian. Ia memastikan pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten akan bergerak cepat mengawal kebutuhan perizinan, khususnya pakta integritas dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas ESDM Sumsel Hendriansyah, Kepala Dinas Kehutanan Sumsel Koimudin, serta Kepala Bappeda Kabupaten OKI Aidil Azwari. Kehadiran mereka menegaskan komitmen lintas sektor untuk menghilangkan hambatan birokrasi yang selama ini memperlambat pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah terpencil.
Dengan adanya kepastian regulasi ini, PLN optimistis proses konstruksi di delapan lokasi yang bermasalah dapat dimulai lebih awal dari jadwal awal, sehingga warga di pelosok Sumsel bisa menikmati listrik sebelum target nasional.