PALEMBANG — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) kembali mencatatkan penguatan pada perdagangan Selasa (18/8) pagi. Berdasarkan pantauan situs resmi Logam Mulia pada pukul 8.49 WIB, harga dasar emas Antam naik Rp18.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya yang berada di level Rp2.677.000 per gram.
Kenaikan harga jual ini diikuti oleh kenaikan harga buyback atau harga yang dipakai Antam saat membeli kembali emas dari nasabah. Harga buyback hari ini tercatat naik ke angka Rp2.555.000 per gram dari posisi sebelumnya yang lebih rendah.
Selisih antara harga jual dan harga beli kembali tersebut merupakan margin yang menjadi pertimbangan utama investor saat melakukan transaksi. Namun, perlu dicermati bahwa setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
PPh Pasal 22 tersebut bersifat final dan akan langsung dipotong oleh pihak Antam dari total nilai transaksi pada saat proses pembelian kembali dilakukan. Artinya, dana yang diterima nasabah adalah nilai buyback dikurangi pajak.
Bagi warga Sumatera Selatan yang berniat menambah koleksi emas batangan, perlu memperhitungkan komponen pajak saat membeli. Untuk transaksi pembelian emas Antam, dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi Logam Mulia.
Artinya, jika membeli emas seharga Rp2.695.000 per gram, pembeli perlu menyiapkan dana lebih untuk menutup kewajiban pajak tersebut. Skema ini membuat harga efektif yang dibayarkan menjadi sedikit lebih tinggi dari harga dasar yang diumumkan.
Pergerakan harga emas Antam yang volatil dalam beberapa pekan terakhir kerap menjadi perhatian pelaku pasar di Palembang. Kenaikan hari ini menunjukkan masih adanya tekanan beli yang kuat terhadap logam mulia di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Para investor biasanya memanfaatkan momen koreksi untuk akumulasi pembelian, sementara momentum kenaikan seperti hari ini kerap dijadikan kesempatan untuk merealisasikan keuntungan melalui skema buyback. Meski demikian, analis menyarankan agar keputusan investasi tetap didasarkan pada kebutuhan likuiditas dan profil risiko masing-masing individu.