PALEMBANG — Memasuki tahun ketiga, ABI Group memastikan penguatan kepatuhan hukum dalam setiap lini operasional bisnisnya. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah perpanjangan kontrak kerja sama dengan Law Office Billy De Oscar, S.H. dan Partners yang berlangsung di Kantor ABI Group, Citra Grand City Palembang, Senin (10/8/2026).
Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Founder Law Office Billy De Oscar, S.H. dan Partners, Advokat Billy De Oscar, S.H., bersama Owner ABI Group Abi Kaswani dan Direktur Operasional Saripudin. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran manajemen serta sejumlah advokat, di antaranya Ryan Mirza Valiandra, S.H., Edison Wahidin, S.H., dan M. Rusandri Prandesta, S.H.
Memasuki periode baru, pendampingan hukum yang diberikan tidak lagi hanya bersifat reaktif. ABI Group mengarahkan sinergi ini pada empat aspek strategis yang menjadi fondasi keberlanjutan usaha.
Direktur Operasional ABI Group, Saripudin, menegaskan bahwa peran konsultan hukum jauh lebih besar dari sekadar menyelesaikan perkara yang sudah muncul. Ia menyebut tim hukum harus menjadi perisai yang menjaga arah bisnis tetap bersih dan aman.
"Tugas penasihat hukum bukan hanya mencari celah hukum untuk menyelamatkan masalah bisnis kami, tetapi menjadi perisai yang menjaga arah bisnis kami tetap bersih, aman, dan tumbuh tanpa rasa takut. Maka, itulah tugas Law Office Billy De Oscar, S.H. dan Partners yang kami harapkan," ujarnya.
Owner ABI Group, Abi Kaswani, berharap tim kuasa hukum tidak hanya pandai memaparkan pasal-pasal larangan. Ia menginginkan adanya terobosan hukum yang tetap sah dan aman bagi perkembangan bisnis perusahaan.
"Jadilah penasihat hukum yang tidak hanya memaparkan aturan dan pasal-pasal larangan, tetapi juga memberikan jalan keluar kreatif bagaimana sebuah tujuan bisnis tetap bisa tercapai secara sah dan aman," tuturnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/8/2026).
Menanggapi kepercayaan tersebut, Billy De Oscar, S.H. menyebut perpanjangan kontrak ini bukan sekadar agenda administratif tahunan. Baginya, ini adalah bukti nyata dari hubungan profesional yang dibangun di atas fondasi kepercayaan dan konsistensi selama dua tahun terakhir.
"Tiga tahun bukan sekadar perpanjangan kontrak, tetapi bukti kepercayaan, konsistensi, dan komitmen untuk terus bersinergi," pungkasnya.
Selama dua tahun kemitraan, Law Office Billy De Oscar, S.H. dan Partners telah memberikan layanan komprehensif, mulai dari konsultasi berkala, legal drafting, legal opinion, investigasi, hingga pendampingan penyelesaian sengketa. Ke depan, ABI Group menargetkan seluruh kegiatan usahanya berjalan berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dengan standar kepatuhan tinggi.