Harga BBM Pertamina di Sumatera Selatan Turun 1 Agustus 2026, Pertamax Turbo Terpangkas Rp 1.050 per Liter

Penulis: Ahmad Syukri  •  Senin, 03 Agustus 2026 | 15:04:01 WIB
Harga BBM nonsubsidi Pertamina di Sumatera Selatan resmi turun mulai 1 Agustus 2026, dengan Pertamax Turbo mengalami penurunan Rp 1.050 per liter.

PALEMBANG — Penyesuaian harga BBM nonsubsidi Pertamina di Sumatera Selatan resmi berlaku mulai 1 Agustus 2026. Berdasarkan data resmi Pertamina Patra Niaga, penurunan harga menyasar dua jenis bahan bakar yang banyak digunakan masyarakat, yakni Pertamax (RON 92) dan Pertamax Turbo (RON 98).

Koreksi harga terbesar terjadi pada Pertamax Turbo yang kini dibanderol Rp 18.700 per liter, turun signifikan dari harga sebelumnya Rp 19.750 per liter. Sementara itu, Pertamax mengalami penurunan lebih kecil, dari Rp 16.650 menjadi Rp 16.300 per liter.

Kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang berlaku nasional. Namun, tidak semua produk mengalami perubahan, dua jenis BBM lain justru harganya bertahan.

Harga Dexlite dan Pertamina Dex di Sumatera Selatan

Berbeda dengan Pertamax dan Pertamax Turbo, harga Dexlite dan Pertamina Dex di Sumatera Selatan dipastikan tetap stabil. Dexlite masih bertahan di angka Rp 20.150 per liter, sedangkan Pertamina Dex tidak bergerak dari posisi Rp 21.650 per liter.

Pertamina memastikan bahwa untuk BBM bersubsidi dan penugasan seperti Pertalite serta Biosolar, tarifnya tetap stabil sesuai keputusan pemerintah. Tidak ada perubahan harga untuk kedua jenis bahan bakar tersebut di wilayah Sumatera Selatan.

Rincian Lengkap Harga BBM Pertamina di Sumatera Selatan per 1 Agustus 2026

Berikut daftar lengkap harga BBM nonsubsidi Pertamina yang berlaku di Sumatera Selatan, termasuk Palembang dan sekitarnya:

  • Pertamax (RON 92): Rp 16.300 per liter (turun dari Rp 16.650)
  • Pertamax Turbo (RON 98): Rp 18.700 per liter (turun dari Rp 19.750)
  • Dexlite: Rp 20.150 per liter (tetap)
  • Pertamina Dex: Rp 21.650 per liter (tetap)

Penurunan harga ini otomatis berlaku di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina di Palembang dan kabupaten/kota lain di Sumatera Selatan. Masyarakat yang hendak melakukan pengisian bahan bakar dapat menyesuaikan dengan harga terbaru tersebut.

Kebijakan penyesuaian harga ini menjadi kabar baik bagi pengguna kendaraan bermotor di Sumatera Selatan, khususnya yang menggunakan bahan bakar RON 92 dan RON 98. Dengan turunnya harga, beban operasional kendaraan pribadi maupun usaha transportasi diharapkan sedikit berkurang.

Reporter: Ahmad Syukri
Sumber: sumsel.akurat.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top